Jakarta, CNN Indonesia -- PT Perusahaan Air Minum (PAM) dan PD Perusahaan Air Limbah (PAL) menandatangani nota kesepahaman yang isinya rencana penggabungan dua perusahaan tersebut. Penandatangan nota kesepahaman dilakukan di Balai Kota DKI Jakarta dan disaksikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Dengan penandatanganan tersebut, Basuki menjelaskan, bahwa ke depannya PT PAM dan PD PAL akan menjadi satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
"Memang nantinya akan jadi satu BUMD," kata Basuki saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (23/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu pelaksana tugas Direktur Utama PD PAL Juniver Pandjaitan mengatakan penandatanganan nota kesepahaman kali ini membuat tugas pokok dan fungsi PD PAL dan PT PAM sudah dapat disinergikan.
Meskipun Peraturan Daerah yang mengatur penggabungan tersebut belum ada, Juniver menegaskan hal tersebut tidak akan menjadi masalah karena secara teknis sudah bisa berjalan bersama-sama.
"Nantinya rekening PD PAL dan PT PAM akan jadi satu dan secara otomatis membuat orang yang belum berlangganan PAL secara otomatis akan berlangganan," kata Juniver.
Ahok pun menegaskan bahwa penggabungan PD PAL dan PT PAM tidak akan berimbas pada jumlah produksi yang menjadi dua kali lipat. Sinergitas dipastikan dilakukan untuk menghilangkan potensi tersebut.
Tidak hanya itu, Juniver menegaskan saat pembangunan berjalan maka kebutuhan akan air bersih akan semakin besar dan diikuti juga dengan bertambahnya limbah air.
Karenanya, pemerintah provinsi diminta harus memperhatikan dan menyiapkan agar pembangunan terus berjalan. Itu semua dilakukan agar air-air limbah bisa diolah dan bisa kembali digunakan oleh masyarakat luas.
"Penggabungan akan tergantung pada Perda tapi yang penting adalah secara teknis sudah bergabung, jadi Dirutnya pun masih berjumlah dua orang," kata Ahok.
(meg)