Pengedar Narkoba Bakal Dihukum Mati Tahun 2016

Abraham Utama | CNN Indonesia
Rabu, 23 Des 2015 18:50 WIB
Jaksa Agung HM Prasetyo mengklaim pimpinan kejaksaan negara-negara Asia Tenggara, termasuk China, mengapresiasi eksekusi tersebut.
Penangkapan bandar narkoba. (ANTARA FOTO/Basri Marzuki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, lembaganya berencana melaksanakan eksekusi mati terhadap para pengedar narkoba pada tahun 2016 mendatang. Ia berkata, penegakan hukum tidak boleh jalan di tempat.

"Eksekusi mati akan dilakukan tahun 2016. Itu harus jadi perhatian pemerintah lagi. Penegakan hukum harus jalan terus," ujarnya di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Jakarta, Rabu (23/12).

Prasetyo percaya diri eksekusi mati terhadap pengedar narkoba memang patut digelar. Apalagi, pimpinan kejaksaan negara-negara Asia Tenggara, termasuk China, mengapresiasi eksekusi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Waktu saya mengikuti konferensi Jaksa Agung se-Asean dan China, mereka memuji apa yang Indonesia lakukan. Narkoba kan musuh bersama," tuturnya.
Sebelumnya, Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah akan menunda eksekusi mati hingga perekonomian nasional membaik. Luhut mengeluarkan pernyataan tersebut setelah melakukan kunjungan kenegaraan ke Australia.
Luhut memaparkan, ketika bertemu dengan sejumlah pejabat tinggi Australia seperti Jaksa Agung George Brandis, Kepala Badan Intelijen Keamanan Duncan Lewis dan Kepala Kepolisian Federal Australia Andrew Colvin, isu hukuman mati menjadi salah satu fokus perbincangan.

"Mereka tidak akan mencampuri hukuman mati. Saya sudah katakan kepada mereka, Indonesia belum berpikir melaksanakan hukuman mati sepanjang ekonomi masih seperti ini. Kami ingin berkonsentrasi pada sektor ekonomi," ujar Luhut pertengahan November lalu. (bag)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER