Jakarta, CNN Indonesia -- Kejaksaan Agung menargetkan pelaksanaan eksekusi terhadap 14 terpidana mati pada tahun depan. Target Kejagung tersebut telah disampaikan oleh Jaksa Agung Muhammad Prasetyo saat menyampaikan rancangan anggaran Kejagung 2016 di hadapan Komisi III DPR RI, kemarin.
"Pak Jaksa Agung meminta anggaran untuk eksekusi 14 orang. Itu anggaran bisa disetujui atau dikurangi oleh dewan ya," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Amir Yanto di Kompleks Kejagung, Jakarta, Jumat (18/9).
Menurut Amir, jumlah terpidana mati yang akan dieksekusi tahun depan dapat bertambah atau berkurang, tergantung pada anggaran yang didapatkan oleh Kejagung. (Baca:
Kejagung Sebut Belum Ada Perintah Eksekusi Mati Tahap III)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan data yang diterima CNN Indonesia, anggaran yang dialokasikan Kejagung untuk penanganan dan penyelesaian perkara tindak pidana umum tahun depan adalah Rp 307,6 miliar. Dana pelaksanaan eksekusi mati masuk ke dalam pagu anggaran tersebut.
Secara keseluruhan, pagu anggaran yang diajukan Kejagung untuk tahun depan mengalami penurunan jumlah dibanding tahun ini. (Baca:
Ekonomi Memburuk, Kejaksaan Tunda Eksekusi Mati Jilid III)
Tercatat ada Rp 4,7 triliun dana yang dialokasikan dalam rencana anggaran Kejagung untuk tahun depan.
Jumlah anggaran tersebut memiliki selisih Rp 361,6 miliar dibanding anggaran yang dimiliki Kejagung tahun ini. Untuk 2015 ini, Kejagung diketahui memiliki pagu anggaran hingga Rp 5,06 triliun.
(obs)