Dedi malam tadi memang dijadwalkan hadir di TIM untuk menerima penghargaan dari Federasi Teater Indonesia. Namun tak lama setelah hadir, ia menghilang setelah bertemu petugas dari kepolisian.
Dedi bercerita awalnya dia sudah menerima kabar bahwa sejumlah orang dari Front Pembela Islam (FPI) telah mengepung TIM sejak siang. Namun, demi menghormati undangan, Dedi memilih tetap datang.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI yang mengurusi perihal agama dan kepercayaan Deding Ishak mengatakan, tindakan anarkis dan premanisme, termasuk sweeping sudah jelas masuk ranah pidana yang bisa langsung diurus kepolisian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, dalam UU Ormas nomor 17 tahun 2013, ada mekanisme yang harus dilalui ormas, termasuk keberadaannya haruslah memberikan sumbangsih kepada masyarakat.
Kemarin malam, jumlah massa mencapai ratusan orang. Kapolres Jakarta Pusat Komisaris Besar Hendro Pandowo mengatakan, massa memeriksa setiap kendaraan yang masuk ke TIM.
Agar tidak terjadi tindakan anarkis, polisi menurut Hendro mengawal pemeriksaan tersebut.
"Kami kerahkan 200 kompi dari Polres dan Polsek supaya terhindar dari situasi yang tidak diinginkan," kata Hendro. Massa menurutnya meminta agar Bupati Dedi tidak hadir dalam acara di TIM tersebut.
Sementara itu Penanggung Jawab Federasi Teater Indonesia Radhar Panca Dahana mengatakan, Dedi tidak bisa menerima penghargaan secara langsung karena masalah keamanan.