Serapan Anggaran Jakarta Hanya 68 Persen di 2015

Aulia Bintang | CNN Indonesia
Senin, 04 Jan 2016 14:26 WIB
Ahok menilai capaian 68 persen serapan anggaran adalah luar biasa karena kondisi APBD 2015 disahkan melalui Peraturan Gubernur yang mmulai diserap Mei 2015.
Ahok menilai capaian 68 persen serapan anggaran adalah capaian luar biasa mengingat APBD 2015 baru bisa diserap Meri tahun lalu. (CNN Indonsia/Resty Armenia)
Jakarta, CNN Indonesia -- Memasuki Tahun 2016 ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperbaharui data penyerapan anggaran pada 2015. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengungkapkan bahwa penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2015 mencapai angka lebih dari 50 persen.

"Penyerapan kami oke, 67 sampai 68 persen. Itu lumayan," kata Basuki saat ditemui Balai Kota DKI Jakarta, Senin (4/1).

Ahok, sapaan Basuki, menjelaskan bahwa angka tersebut bisa dikategorikan luar biasa, apalagi mengingat kondisi APBD 2015 yang disahkan menggunakan Peraturan Gubernur dan baru bisa diserap pada Mei 2015.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ahok menambahkan angka 68 persen tersebut memang kecil jika dibandingkan dengan penyerapan di daerah-daerah lain. Namun dia menegaskan bahwa angka tersebut masih mungkin bertambah di awal Januari 2016 ini.

Sebagai catatan, hingga September 2015 penyerapan anggaran DKI baru menyentuh angka 30-an persen maka pencapaian 68 persen di awal 2016 merupakan hal yang luar biasa. Saat itu Ahok menerapkan sistem mendorong BUMD untuk mengikuti segala proses lelang hingga akhirnya anggaran bisa terpakai.

"Jadi penyerapan itu lumayan dibandingkan beberapa waktu lalu," ujarnya.

Di 2016, Ahok yakin bahwa penyerapan anggaran akan jauh lebih tinggi dibandingkan tahun 2015. Tak tanggung-tanggung, Ahok menargetkan penyerapan mencapai 90 persen.

"Kalau ini pasti di atas 90 persen, logikanya, kecuali ada tambahan penghasilan atau ada penghematan ya, karena komponen kami enggak besar," ujar Ahok di Gedung Paripurna DPRD DKI Jakarta, Sabtu (19/12).

Bekas Bupati Belitung Timur itu mengambil contoh, jika Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membangun ruang publik terbuka ramah anak (RPTRA) di bawah Rp1 miliar, sementara komponen-komponen peraturan ada Rp3 miliar, maka terdapat penghematan di sektor itu.

"Kalau ada BUMD ikut lelang, kita bisa hemat, tapi hasil penghematan itu bisa digunakan untuk APBD Perubahan, buat beli bus. Tiap penghematan kita beli bus," (pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER