KPK Minta Bantuan Penyidik dan Jaksa dari Kejaksaan Agung

Aghnia Adzkia | CNN Indonesia
Selasa, 05 Jan 2016 08:20 WIB
KPK sebagai lembaga trigger mechanism juga bakal memonitor perkembangan kasus mandek yang diinvestigasi oleh Kejaksaan.
Para pimpinan KPK periode 2015-2019 menerima persembahan pameran foto selular kilas balik perjalanan KPK. (CNN Indonesia/Andry Novelino).
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengatakan peningkatan sumber daya manusia komisi antirasuah termasuk penyidik dan jaksa diperlukan untuk menguatkan pemberantasan korupsi. Alhasil, pimpinan KPK akan bertemu dengan Jaksa Agung membahas hal tersebut. 

Kedua penegak hukum ini dijadwalkan bertemu pasa Selasa (5/1), di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta.

"Kami masih mau koordonasi eksternal dengan mitra kerja Polri dan Kejaksaan. Ya berbagi peran dan kerjasama termasuk peningkatan SDM untuk penyelidik dan penyidik," kata Saut saat dihubungi.
Saut menjelaskan ini adalah agenda resmi dua penegak hukum untuk merekatkan hubungan antarlembaga. Pertemuan ini dilakukan setelah KPK memiliki lima pimpinan yang baru dilantik Desember 2015 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini termasuk rencana rencana koordinasi dan supervisi," ucapnya.
Selain itu, KPK sebagai lembaga trigger mechanism juga bakal memonitor perkembangan kasus mandek yang diinvestigasi oleh Kejaksaan. Apabila ditemukan kasus yang tak juga ranpung ditangani maka KPK berhak untuk menegur dan mengambilalih kasus tersebut.

Ketika ditanya kasus apa saja yang bakal dimonitor oleh komisi antirasuah, Saut enggan berkomentar. "Belum masuk ke kasus," katanya.

Kemarin, pertemuan antara KPK dan Kepala Kepolisian RI Jenderal Badrodin Haiti juga digelar di Polri. Badrodin menyatakan Polri dan KPK akan membentuk unit gabungan untuk menindak kasus korupsi yang terjadi di Indonesia. Pembentukan unit gabungan tersebut dilakukan untuk mempercepat penanganan kasus korupsi.

Tim akan mengkaji wilayah dengan intensitas kasus tinggi seperti Riau dan Sumatra Utara. Kepala daerah di dua provinsi ini tercatat paling banyak melakulan korupsi. (bag)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER