'Maskapai Wajib Ganti Rugi Penumpang yang Kecurian'

CNN Indonesia
Rabu, 06 Jan 2016 17:55 WIB
Namun, jika barang penumpang yang hilang tidak terdaftar pada maskapai bersangkutan, maka tidak perlu dilakukan ganti rugi.
Penumpang pesawat antre saat memasuki pintu 1B bandar udara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (24/12). (AntaraFoto/ Lucky R)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Bidang Pelayanan dan Pengoperasian Otoritas Bandara Soekarno-Hatta Dadang Indra Negara menjelaskan bahwa maskapai penerbangan tempat para porter melakukan kejahatan pencurian bagasi tak bisa begitu saja diberikan sanksi karena kejahatan tersebut dilakukan oleh oknum pegawai.

Namun begitu, Dadang menjelaskan sanksi atas maskapai penerbangan Lion Air bisa diberikan dalam kaitannya dengan memberikan ganti rugi pada penumpang yang bagasinya dibobol para pencuri.

"Ganti rugi itu sudah ada aturannya, itu sanksinya," kata Dadang saat ditemui di kantor Angkasa Pura II, Rabu (6/1).
Namun begitu, seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, sanksi tak bisa serta merta diterapkan pada para maskapai. Apalagi, barang-barang yang hilang belum tentu semuanya terdaftar di data milik maskapai tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dadang menjelaskan, jika barang milik penumpang tersebut tidak terdaftar maka secara otomatis maskapai penerbangan tak perlu melakukan penggantian.

"Jika barang yang hilang tak terdaftar maka akan membuat semuanya sulit," ujarnya.

Oleh sebab itulah, baik PT Angkasa Pura II, kepolisian, dan Lion Group sepakat agar para penumpang peduli terhadap barang-barang yang mereka bawa. Imbauan yang diberikan adalah jika para penumpang membawa barang berharga ada baiknya tidak disimpan di bagasi pesawat.
Namun begitu, Direktur Utama PT AP II Budi Karya Sumadi menegaskan bahwa edukasi tersebut bukanlah tanda bahwa pihaknya tidak bisa memberikan jaminan keamanan terhadap barang-barang penumpang yang disimpan di bagasi pesawat.

Menurutnya penumpang pun harus peduli dengan barang bawaannya sendiri.

"Ini persoalannya adalah barang berharga, harusnya jangan disimpan di bagasi. Beda jika yang disimpan adalah uang sebanyak Rp 2 miliar misalnya," katanya.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER