Ahok Instruksikan Kadinkes-Polri Usut Klinik Malpraktik

CNN Indonesia
Jumat, 08 Jan 2016 06:25 WIB
Ahok menginstruksikan Kadinkes agar berkoordinasi dengan Polri untuk mengusut izin klinik praktek Chiropractic First yang diduga melakukan malpraktik.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menginsturksikan agar Kadinkes DKI Jakarta berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait dugaan malpraktik klinik Chiropractic First. (CNN Indonesia/Resty Armenia)
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menatap serius kasus dugaan malpraktik yang dilakukan oleh klinik terapi Chiropractic First yang terletak di Pondok Indah Mall 1. Basuki pun memberikan instruksi pada Kepala Dinas Kesehatan DKI Koesmedi untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

"Saya minta Kadis Kesehatan untuk mendatangi Polda (Metro Jaya) dan meminta jika ada klinik tak berizin agar ditutup," kata Basuki saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (7/1).

Menurut Ahok, sapaan Basuki, penutupan dilakukan lantaran mereka membuka klinik atas dasar yang tidak jelas. Mereka semua, lanjut Ahok, membuka seenaknya dan dapat dipastikan akan ditutup.

Terkait lokasi klinik yang kebanyakan berada di pusat perbelanjaan, Ahok tidak mau berspekulasi apakah pihak pengelola mall tersebut ikut terlibat. Namun dia memastikan klinik yang dibuka di mall itu tidak memiliki izin yang jelas.
"Mereka sewa di mall seperti dianggap membuka toko saja, itu melanggar dan saya suruh cari lalu laporkan ke polisi. Jika dasarnya tak ada harus ditutup," ujarnya.

Ahok menduga izin yang diminta oleh para pengelola klinik bukanlah untuk membuka klinik melainkan hanya sebagai panti pijat saja. Maka dari itu Ahok pun enggan berspekulasi lebih jauh dan meminta anak buahnya menutup klinik yang benar-benar izinnya tak jelas.

Sebelumnya Koesmedi mendapatkan informasi awal yang mengatakan bahwa klinik terapi tersebut memang tidak memiliki izin.

"Tak ada satupun izinnya, saat kami datangi lokasinya pun mereka akhirnya mengakui bahwa tidak punya izin apapun," kata Kadis Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (7/1).

Terkait dengan klinik yang tak berizin tersebut, Koesmedi pun telah diberikan instruksi oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk menutup atau melakukan penyegelan.
"Tadi pagi saya lapor ke Pak Gubernur dan diinstruksikan untuk disegel dan diberhentikan (izinnya)," katanya.

Pendirian klinik dengan tenaga asing menjadi sorotan publik setelah tewasnya Allya Siska Nadya (33) akibat dugaan malapraktik Klinik Chiropractic First PIM 1.

Allya, yang merupakan putri mantan Wakil Direktur Komunikasi Perusahaan Listrik Negara, tewas di RS Pondok Indah pada hari Kamis (5/8) tahun lalu. Sebelum tewas ia melakukan terapi di Chiropractic First karena merasa sakit pada bagian leher bagian belakang akibat aktivitas kerjanya yang terbilang tinggi.

Wanita yang lulus dari jurusan Media dan Komunikasi di Universitas Teknologi Queensland, Australia, merasakan sakit yang luar biasa pada bagian lehernya hingga mengakibatkan muntah-muntah usai melakukan dua kali terapi dalam satu hari di klinik tersebut.
Orang tuanya yang panik kemudian membawa Allya ke RS Pondok Indah dan dimasukkan ke Instalasi Gawat Darurat untuk mendapat penanganan mendis yang lebih intensif. Namun, setelah beberapa jam berada di IGD, Allya menghembuskan nafas terakhirnya meski pihak RS telah melakukan langkah alternatif untuk menyelamatkan nyawa Allya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

(pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER