Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi mengatakan karyawan Klinik Chiropractic First mengakui lembaga tersebut tidak memiliki izin pendirian klinik kesehatan. Oleh karena itu, Pemprov DKI akan menyegel klinik komplementer Chiropractic First cabang PIM 1.
Fakta tersebut ditemukan setelah pihak Dinas Kesehatan DKI bersama dengan Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan dan perwakilan Kementerian Kesehatan melakukan investigasi terhadap klinik yang berlokasi di Pondok Indah Mal 1, Jakarta Selatan, pada Selasa dan Rabu kemarin.
"Tak ada satupun izinnya, saat kami datangi lokasinya pun mereka akhirnya mengakui bahwa tidak punya izin apapun," kata Koesmedi saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (7/1).
Terkait dengan klinik yang tak berizin tersebut, Koesmedi mengatakan Gubernur DKI Jakarta telah menginstruksikan kepada Wali Kota Jakarta Selatan untuk melakukan penutupan dan penyegelan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi pagi saya lapor ke Pak Gubernur dan diinstruksikan untuk disegel dan diberhentikan (usahanya)," katanya.
Menurut Koesmedi, urusan izin klinik semacam itu bisa dikategorikan dalam dua bagian, yaitu klinik pariwisata atau klinik kesehatan (izin usaha). Jika dibuka untuk menjadi pariwisata (spa atau salon) maka izinnya harus ke Dinas Pariwisata.
Sementara, untuk klinik kesehatan, harus mendapatkan izin atau rekomendasi dari Dinas Kesehatan setempat.
Prosedural tersebut, kata Koesmedi, serupa dengan yang terjadi di Amerika Serikat. Di sana, klinik yang masuk ke dalam kategori pengobatan tradisional itu juga harus mendapatkan izin dari Dinas Kesehatan.
Lebih jauh, karena terdapat tenaga asing, lanjut Koesmedi, maka pendirian Klinik Chiropractic First di Jakarta semestinya mendapatkan izin dari Kementerian Kesehatan serta Dinas Kesehatan DKI.
Namun, karena klinik tersebut ketahuan tidak memiliki izin akhirnya Pemprov DKI memutuskan untuk menutup tempat usaha tersebut. Padahal, menurut Koesmedi, klinik tersebut telah beroperasi di Jakarta hampir lima tahun lamanya.
"Mungkin kalau tidak ada korban ini kami tidak akan mengetahuinya (tidak berizin)," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Ikatan Dokter Indonesia DKI Jakarta Slamet Budiarto mengatakan sulitnya izin untuk pendirian klinik yang menyebabkan banyaknya klinik asing muncul tanpa izin di Ibu Kota.
"Di Indonesia regulasinya belum jelas sehingga klinik asing ini muncul ilegal. Mestinya diatur apakah Klinik Chiropractic itu masuk medis atau bukan. Untuk penanganan kesehatan wilayah leher, misalnya, jika tidak ditangani secara profesional berbahaya sekali," ujarnya.
Slamet mengatakan klinik kesehatan komplementer sejenis Chiropractic First di Amerika Serikat memang berkembang pesat. Namun, di Indonesia, kehadiran klinik kesehatan asing justru menimbulkan persoalan tertentu, yakni masalah perlindungan terhadap konsumen menjadi abu-abu.
"Karena sulit mendapatkan izin klinik akhirnya jadi ilegal berdirinya. Nah, ini yang susah kami pantau, termasuk kompetensi tenaga-tenaga medis dan tindakan medisnya," kata Slamet. "Lihat kasus sekarang, dokternya (Randall) malah sudah pergi ke luar negeri."
Pendirian klinik dengan tenaga asing menjadi sorotan publik setelah tewasnya Allya Siska Nadya (33) akibat dugaan malapraktik Klinik Chiropractic First PIM 1.
Allya, yang merupakan putri mantan Wakil Direktur Komunikasi Perusahaan Listrik Negara, tewas di RS Pondok Indah pada hari Kamis (5/8) tahun lalu. Sebelum tewas ia melakukan terapi di Chiropractic First karena merasa sakit pada bagian leher bagian belakang akibat aktivitas kerjanya yang terbilang tinggi.
Wanita yang lulus dari jurusan Media dan Komunikasi di Universitas Teknologi Queensland, Australia, merasakan sakit yang luar biasa pada bagian lehernya hingga mengakibatkan muntah-muntah usai melakukan dua kali terapi dalam satu hari di klinik tersebut.
Orang tuanya yang panik kemudian membawa Allya ke RS Pondok Indah dan dimasukkan ke Instalasi Gawat Darurat untuk mendapat penanganan mendis yang lebih intensif. Namun, setelah beberapa jam berada di IGD, Allya menghembuskan nafas terakhirnya meski pihak RS telah melakukan langkah alternatif untuk menyelamatkan nyawa Allya.
(utd)