Polisi Bujuk Keluarga untuk Autopsi Dugaan Malapraktik Allya

Joko Panji Sasongko | CNN Indonesia
Jumat, 08 Jan 2016 17:25 WIB
Meski sudah dimakamkan lima bulan yang lalu, pihak kepolisian mengaku siap melakukan autopsi atas dugaan malpraktik klinik Chiropractic First atas Allya.
Ilustrasi jenazah (Photografer Thinkstock/Michael Pyle)
Jakarta, CNN Indonesia -- Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan penyidik masih melakukan negosiasi dengan keluarga Allya untuk mendapatkan izin melakukan autopsi terhadap jenazah Allya, atas dugaan malpraktik yang dilakukan klinik Chiropractic First.

Polisi merasa kesulitan untuk mengatahui penyebab kematian Allya jika tidak ada hasil keterangan medis yang valid.

"Untuk melakukan pembuktian, kami membutuhkan yang namanya autopsi, wajib itu. Untuk menentukan sebab-sebab kematian, kami sudah dapat surat pernyataan walaupun belum ditandatangi di atas materai dari keluarga korban yang menyatakan setuju namun keberatan," ujar Krishna.
Krishna mengaku tindakan Kepolisian untuk melakukan autopsi terhadap jenazah Allya telah tertuang dalam Pasal 134 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana tentang Bedah Mayat dalam rangka penegakan hukum pidana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Krishna juga mengungkapkan, tim media kepolisian memiliki cara tersendiri untuk mengungkap penyebab kematian Allya meski telah dimakamkan sejak lima bulan lalu,

"Kemungkinan besar kami akan lakukan autopsi. Kami akan koordinasi dengan dokter forensik yang terbaik. Kami akan merekonstruksi hukum dan pasalnya. Nanti ketika autopsi dilakukan dokter forensik sudah tahu harus melakukan apa," ujar Krishna.
Sebelumnya, berdasarkan informasi yang dihimpun, Allya tewas di RS Pondok Indah pada hari Jumat (7/8) tahun lalu sebelumnya ditulis Rabu (5/8) tahun lalu. Sebelum tewas ia melakukan terapi di klinik tersebut karena merasa sakit pada bagian leher bagian belakang akibat aktivitas kerjanya yang terbilang tinggi.

Wanita yang lulus dari jurusan Media dan Komunikasi di Universitas Teknologi Queensland, Australia, merasakan sakit yang luar biasa pada bagian lehernya hingga mengakibatlan muntah-muntah usai melakukan dua kali terapi dalam satu hari di klinik tersebut.

Orang tuanya yang panik kemudian membawa Allya ke RS Pondok Indah dan dimasukkan ke Instalasi Gawat Darurat untuk mendapat penanganan mendis yang lebih intensif. Namun, setelah beberapa jam berada di IGD, Allya menghembuskan nafas terakhirnya meski pihak RS telah melakukan langkah alternatif untuk menyelamatkan nyawa Allya.
Alasan Allya untuk melakukan pengobatan pada bagian lehernya karena pada pertengahan Agustus tahun lalu akan meninggalkan Indonesia menuju Prancis untuk melanjutkan pendidikan master.

Atas kejadian tersebut, Orang tua Allya kemudian melaporkan kejadian dugaan malapraktik yang dilakukan Klinik Chiropractic First ke Polda Metro Jaya. (pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER