Jakarta, CNN Indonesia -- Penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Maluku Utara mengungkapkan adanya upaya penipuan terhadap orang nomor satu di Halmahera Selatan.
Bupati Halmahera Selatan (Halsel), Muhammad Kasuba, menurut kepolisian telah menjadi korban perkara dugaan tindak pidana pemalsuan identitas staf ahli Kejagung alias jaksa gadungan dengan tersangka Adjie Darmana.
"Bupati Muhammad sebagai korban pembelian tiket Ternate-Jakarta oleh oknum jaksa gadungan," kata Direskrimum Polda Maluku Utara, Komisaris Besar Dian Hariyanto, di Ternate, Senin (11/1).
Dian mengatakan, indikasi pemerasan akan diungkap setelah saksi-saksi diperiksa, termasuk tersangka karena saat ini masih fokus untuk pemalsuan identitas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti kami lihat juga soal pemerasan, tapi yang jelas di situ pemalsuan identitas sebagai Staf Ahli Jaksa Agung itu," ujarnya.
Dian mengatakan, tahapan perampungan berkas kasus ini diusahakan dalam waktu dekat, selanjutnya penyerahan tahap satu ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kajati Maluku UItara untuk diteliti.
"Kami usahakan perampungan berkas paling terlambat pekan depan, tetapi yang jelas, saksi itu tidak bisa berbohong," kata Dian.
Sebelumnya, penyidik Polda Maluku Utara telah memeriksa Bupati Halsel, Muhammad Kasuba sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan dan pemalsuan identitas staf Ahli Kejagung dengan tersangka Adjie Darmana.
Bupati Muhammad Kasuba ketika dikonifirmasi membenarkan kalau dirinya telah diperiksa Kasubdit Ditreskrimum Polda Maluku Utara, Kompol Tony Kasmiri beserta dua stafnya berlangsung di kediamannya di kelurahan BTN, kota Ternate.
Dian mengatakan, dimintai keterangan terkait kasus dugaan penipuan dan pemalsuan identitas oleh Adjie Darmana yang mengaku sebagai staf ahli Kejagung RI.
Menurutnya, dirinya dimintai keterangan sebab sempat bertemu dengan tersangka bersama tiga rekan lain dikediamannya dengan menyodorkan kasus Halsel Ekspres belum tuntas di Kejagung.
(antara)