Dianiaya Saat Penggusuran, Pengacara LBH Lapor Polisi

Aulia Bintang Pratama | CNN Indonesia
Selasa, 12 Jan 2016 13:53 WIB
Gubernur Ahok berkeras tidak akan menghentikan proses penggusuran meski gugatan sedang diajukan warga ke PTUN.
Pengacara LBH Jakarta Alldo Fellix Januardy CNN Indonesia/Aulia Bintang
Jakarta, CNN Indonesia -- Prosesi penggusuran yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terhadap warga Bukit Duri, Jakarta Selatan, berakhir ricuh. Seorang pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum Jakarta mengklaim dirinya menjadi korban pemukulan oleh oknum tim gabungan.

Alldo Fellix Januardy, pengacara LBH Jakarta yang menjadi korban aniaya, mengungkapkan bahwa dirinya dianiaya setelah dirinya mendatangi pihak Satpol PP dan polisi untuk menjelaskan keadaan.

"Saya mendatangi Satpol PP, polisi, dan camat untuk mengatakan bahwa proses hukum sedang berjalan dan tolong hormati proses hukum," kata Alldo saat ditemui di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (12/1).
Saat dirinya sedang menjelaskan duduk perkara penggusuran, sekitar lima orang tim gabungan langsung menarik tangan Alldo dan membawanya jauh ke arah jalan raya. Saat penarikan tersebut, Alldo sempat tersungkur ke aspal dan menyebabkan kacamata yang digunakannya pecah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alldo juga mendapat sikutan yang menyebabkan pelipis kanannya berdarah serta wajahnya lebam.

"Sayangnya mata saya sedang minus enam dan saya tak bisa melihat siapa yang menarik atau memukul saya, saya hanya melihat langit saja," kata Alldo.
Merasa tindakan yang dialaminya sudah melewati batas, Alldo beserta sejumlah rekannya di LBH berencana untuk melapor ke Polda Metro Jaya. Dia berharap pihak kepolisian bisa berbuat adil dan menindak siapapun yang melakukan kekerasan.

"Sore ini kami akan melapor ke Polda dan harapannya pihak yang melakukan kekerasan itu diproses hukum, termasuk polisi," katanya.

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengungkapkan setidaknya akan ada 92 rumah di kawasan Bukit Duri yang akan terkena penggusuran hari ini.

"Tetap akan kami gusur 92 rumah karena kami mau membuat sheet pile sepanjang 250 meter," kata Basuki saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (12/1).
Menurut Ahok, sapaan Basuki, penggusuran akan tetap dilakukan meskipun masyarakat menolak. Bahkan jika ada kerusuhan pun penggusuran tak akan dihentikan.

Terkait gugatan yang diajukan waga Bukit Duri ke Pengadilan Tata Usaha Negara, Ahok mengungkapkan hal tersebut pun tak akan menghentikan proses penggusuran. Menurutnya urusan PTUN adalah urusan kedua, penggurusan tetap nomor satu.

"Sekarang sudah perintah ke tiga, sesuai prosedur diminta bongkar ya bongkar. Jika semua orang sudah salah karena menduduki tanah negara ya tak bisa (ditoleransi)," katanya. (bag)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER