Margriet Megawe Tolak KPAI Masuk Kamar Angeline

Megiza | CNN Indonesia
Selasa, 12 Jan 2016 16:00 WIB
Dalam persidangan dengan saksi Arist Merdeka Sirait, terungkap bahwa Margriet sempat memberikan penolakan dengan beberapa alasan yang tidak masuk akal.
Dalam persidangan dengan saksi Arist Merdeka Sirait, terungkap bahwa Margriet sempat memberikan penolakan dengan beberapa alasan yang tidak masuk akal. (FOTO ANTARA/Nyoman Budhiana)
Denpasar, CNN Indonesia -- Terdakwa kasus pembunuhan yang juga sekaligus ibu angkat Angeline, Margriet Megawe, disebut sempat menolak kedatangan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk membantu mencari keberadaan bocah berusia delapan tahun itu.

Hal itu diungkapkan oleh Arist Merdeka Sirait, selaku saksi KPAI dalam sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, hari ini. Arist menyebut Margriet tidak mengizinkan masuk ke dalam rumah dengan alasan yang tidak masuk akal.

"Padahal kedatangan kami ingin membantu mencari Angeline yang hilang, namun saat saya meminta untuk masuk ke dalam rumah, Margriet menolak untuk melihat kondisi kamar Angeline dengan alasan korban sulit untuk ditemukan," kata Arist.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Arist juga mengaku digiring ke luar rumah karena di halaman rumahnya tidak ada tempat untuk berbincang-bincang, sehingga menimbulkan kecurigaan bahwa sebenarnya Engeline masih ada di dalam rumah itu, dan ada persekongkolan jahat di dalam rumah.

"Saya sempat bertanya kepada Margriet, apakah ada seseorang yang menelepon ibu, namun saksi dengan ketusnya mengatakan banyak yang menelepon rumah," ujarnya.

Kemudian, saat dia ingin bertemu Agustay Hamdamay juga sempat dilarang Margriet. Namun dengan bantuan polisi, Arist baru dapat bertemu dengan Agustay.

Dari keterangan Agustay, pihaknya melihat Angeline terakhir kali pada 16 Mei 2015 pada pukul 14.00 WITA yang sedang menangis dan melihat telinga dan hidung korban mengeluarkan darah, namun tidak menjelaskan penyebab hal itu.

"Setelah meminta keterangan dari Agustay itu, saya tidak mengetahui bahwa dia sempat diancam dengan parang oleh Margriet," ujarnya.

Dia menegaskan, saat itu tidak banyak mendapat informasi dari Agus. "Saya juga tidak mendengar peristiwa Agus diberi uang Rp200 juta," katanya.

Dalam sidang, Arist juga menuturkan kondisi rumah tidak layak dan melihat baju sekolah Angeline di dalam kamar bau anyir dan banyak barang yang tidak tertata rapi.

Pihaknya juga sempat ditunjukan Margriet terkait akta pengangkatan anak yang sempat diserahkan kepadanya, namun tidak membaca secara detail isinya karena bau yang tidak sedap dalam kamar korban.

"Sempat ada pertanyaan dari wartawan terkait hak asuh anak. Kemudian saya menjawab apabila Margriet terbukti melakukan penelantaran dan membuat anak hilang, maka hak asuh anak dapat dicabut," katanya.

Saat itu juga, Margriet juga sempat menunjukkan kemarahannya dan mengeluarkan kata-kata yang kurang baik dan sempat terjadi penolakan dikunjungi kembali.


(antara)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER