Mayoritas DPD I Tolak Munaslub Partai Golkar

bag | CNN Indonesia
Senin, 25 Jan 2016 03:12 WIB
Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie memohon Kementerian Hukum dan HAM agar menerbitkan Surat Keputusan Kepengurusan Munas Bali.
Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie di acara pembukaan Rampinas Golkar, yang diselenggarakan di JCC Senayan, Sabtu,23 Januari 2016. (CNN Indonesia/Andry Novelino).
Jakarta, CNN Indonesia -- Mayoritas pengurus DPD I Golkar menolak digelarnya Munas Luar Biasa (Munaslub) untuk menyelesaikan perselisihan sengketa kepengurusan dengan kubu Agung Laksono. Keputusan ini cukup mengejutkan karena Ketum Golkar Aburizal Bakrie (Ical) sebelumnya sudah menyatakan setuju bila digelar Munaslub.

"Saya mendengar, mayoritas menolak Munaslub dan semua yang menolak dan menerima. Menyerahkan sepenuhnya kepada DPP dan saya pribadi memohon waktu, bersalat istikharah untuk memikirkan apa yang baik untuk kita," ujar Ical dalam arena Rapimnas Golkar di JCC, Senayan, seperti dilansir Detik.com, Senin (25/1).

Sebanyak 21 dari total 44 pemilik suara yakni DPD I dan Ormas Golkar dalam rapat memang menyatakan menolak Munaslub. Fakta ini bertolak belakang dari pernyataan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Munas Bali, Fadel Muhammad. Sebelumnya ia menyatakan para pengurus DPD I cenderung menyetujui pelaksanaan Munas Luar Biasa (Munaslub). Munaslub disebut Fadel menjadi opsi terbaik mengakhiri perselisihan kepengurusan partai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pandangan daerah menyatakan setuju Munaslub. Sudah ada 20 DPD, kecenderungan mengarah pada keputusan diadakannya Munaslub karena Ketum Pak Aburizal juga sudah mengarahkan Munaslub," kata Fadel saat dihubungi Detik.com di sela Rapimnas Golkar kepemimpinan Aburizal Bakrie, Minggu (24/1) malam.
Rapimnas menurut Fadel juga akan menentukan panitia pelaksana Munaslub. Dia menyinggung keharusan pemerintah yakni Menkum HAM Yasonna Laoly untuk segera menyatakan keabsahan kepengurusan Golkar sebagai penentu pelaksana Munaslub.
"Orang-orang masing bertanya-tanya, pemerintah mengakui yang mana? Kalau pemerintah mengakui Munas Riau maka kita sebut munas biasa. Kalau pemerinta mengakui Bali maka kita sebut Munaslub dan pelaksananya berasal dari kepengurusan Pak Aburizal," imbuhnya.

Ical sendiri menegaskan soal komitmen pemerintah dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM soal belum diterbitkannya Surat Keputusan Kepengurusan Munas Bali."Saya mohon kepada Beliau (Menkum HAM) mengesahkan Munas Bali. Sampai sekarang pemerintah belum memutuskannya," ujar Ical. (bag)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER