Menteri Nasir Dipetisi karena Ucapan soal LGBT

Anggi Kusumadewi | CNN Indonesia
Senin, 25 Jan 2016 12:50 WIB
Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohammad Nasir dianggap mendiskreditkan kaum lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
Menristek M. Nasir mengklarifikasi ucapannya soal LGBT. (CNN Indonesia/Yohannie Linggasari)
Jakarta, CNN Indonesia -- Poedjiati Tan asal Surabaya, Jawa Timur, menginisiasi petisi online via Change.org terhadap Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohammad Nasir. Sang Menristek dipetisi lantaran ucapannya yang dianggap mendiskreditkan kaum lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).

“Menurut dia (Nasir), kelompok LGBT bisa merusak moral bangsa, dan kampus sebagai penjaga moral mestinya harus bisa menjaga betul nilai-nilai susila dan nilai luhur bangsa Indonesia,” kata Poedjiati dalam petisi yang hingga siang ini, Senin (25/1), telah ditandatangani oleh 1.296 pendukung.

Dalam petisi berjudul “Menristek M. Nasir Cabut Pernyataan LGBT Merusak Moral Bangsa & Pelarangan Masuk Kampus” itu, Poedjiati menulis berdasarkan Pasal 31 ayat (1) UUD 1945, diatur bahwa “Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nasir sendiri hari ini mengklarifikasi pernyataannya soal LGBT. Menurut mantan Rektor Universitas Diponegoro itu, ia bukannya melarang LGBT masuk kampus atau melarang semua kegiatan terkait LGBT, sebab kampus terbuka lebar untuk mengkaji berbagai kerangka keilmuan, termasuk LGBT.
"Larangan saya terhadap LGBT masuk kampus apabila mereka melakukan tindakan yang kurang terpuji seperti bercinta atau pamer kemesraan di kampus," kata Nasir melalui akun Twitter resmi miliknya, Senin (25/1).

Sebagai warga negara Indonesia, ujar Nasir, kaum LGBT perlu mendapat perlakuan yang sama di mata undang-undang.

"Namun ini tidak lantas diartikan negara melegitimasi status LGBT. Hanya hak-haknya sebagai warga negara yang harus dijamin oleh negara," kata Nasir.
(agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER