Jakarta, CNN Indonesia -- Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kembali mengajukan nama pimpinan di sejumlah alat kelengkapan dewan.
Wakil Ketua Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno mengatakan surat pengajuan nama pimpinan AKD baru dikirimkan Selasa kemarin (26/1) karena dinamika politik yang cukup gaduh, dan menyebabkan itu tertunda.
"Kesepakatan itu jadi kurang tersosialisasi. Sekarang mau ditindaklanjuti Pak Ade Komarudin (Ketua DPR)," ujar Hendrawan Supratikno saat dikonfirmasi, Rabu (27/1).
Dia mengatakan penambahan kursi pimpinan di AKD berdasarkan kesepakatan yang dibuat pada 17 November 2014 silam. Kesepakatan yang dimaksud adalah penambahan satu kursi di setiap pimpinan alat kelengkapan dewan oleh kader partai Koalisi Indonesia Hebat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, empat kursi pimpinan dikuasai oleh kader partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih. Setelah kesepakatan tersebut, kini setiap alat kelengkapan dewan berjumlah lima kursi.
Adapun empat anggota fraksi yang diajukan menjadi pimpinan AKD adalah Tubagus Hasanuddin (Wakil Ketua Komisi Pertahanan), Utut Adianto (Wakil Ketua Komisi Pendidikan), Juliari P. Batubara (Wakil Ketua Badan Kerja Sama antar Parlemen) dan Arif Wibowo (Wakil Ketua Badan Legislasi).
Hal tersebut termaktub dalam surat dengan nomor 23/F-PDIP/DPR-RI/I/2016, yang ditandatangani oleh Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto.
Hendrawan mengatakan saat ini Fraksi PDIP tinggal menunggu dilantiknya keempat anggota fraksi tersebut menjadi pimpinan AKD oleh pimpinan DPR.
(utd)