Jakarta, CNN Indonesia -- Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti menyatakan kedua orang tua Jessica Kumala Wongso ikut ke Markas Polda Metro Jaya bukan karena mereka juga ditangkap melainkan karena ingin mendampingi anaknya diperiksa.
Krishna mengatakan, saat diamankan di sebuah hotel di kawasan Mangga Dua, Jessica sedang berada di kamar bersama kedua orang tuanya.
"Yang bersangkutan (Jessica) ditangkap saat bersama orang tuanya dan orang tuanya ikut mendampingi yang bersangkutan (saat diperiksa)," kata Krishna saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (30/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di saat kedua orang tua ikut mendampingi anaknya selama diperiksa, dua pengacara Jessica Andi Jusuf dan Yudi Wibowo belum tampak di Mapolda Metro Jaya. Kepolisian memberikan waktu sampai hari ini agar para pengacara Jessica bisa hadir mendampingi kliennya selama diperiksa.
"Kami tunggu sampai hari ini untuk bisa membuka berita acara pemeriksaan," tutur Krishna.
Hanya dalam tempo kurang dari 10 jam pascagelar perkara yang dilakukan penyidik terkait kasus kematian Wayan Mirna Salihin, polisi menangkap Jessica Kumala Wongso dan membawanya ke Mapolda Metro Jaya.
Sebelumnya, pagi tadi, Krishna menyatakan, "Jessica baru saja ditangkap di Hotel Neo Mangga Dua Square pada pukul 07.45 WIB."
Penangkapan dilakukan oleh penyidik Jatanras yang dipimpin oleh Kanit 4 Subdit Jatanras Kompol Tahan Marpaung.
Mirna tewas usai meminum kopi yang telah dibubuhi sianida. Saat itu, pada Rabu (6/1), dia sedang bercengkerama dengan dua sahabatnya, Jessica Kumala Wongso dan Hani, di Restoran Olivier, Grand Indonesia Shopping Town.
Namun baru menyesap sekali kopi vietnam, Mirna merintih kesakitan, kejang, kolaps, dan akhirnya meninggal dunia.
(obs)