PDIP Tak Beri Bantuan Hukum kepada Masinton Kecuali Diminta

Abi Sarwanto | CNN Indonesia
Selasa, 02 Feb 2016 15:05 WIB
PDIP mempersilakan Masinton Pasaribu mengajukan permohonan bantuan hukum dan akan ditangani partai itu atas persetujuan DPP.
Staf ahli DPR Dita Aditia Ismawati memberikan keterangan terkait penganiyaan yang dilakukan anggota DPR Masinton Pasaribu, di LBH Apik, Jakarta, Senin, 1 Februari 2016. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Legislator PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari menyatakan, partainya tidak akan memberi pendampingan atau bantuan hukum kepada Anggota Komisi Hukum Masinton Pasaribu. Namun Masinton berhak mendapat bantuan hukum jika mengajukan.

"Tapi kalau misalkan Masinton membutuhkan pendampingan, tentu dia boleh mengajukan," kata Eva di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (2/2).

Eva mengatakan, pendampingan itu akan diberikan lembaga bantuan hukum yang dipimpin Trimedya Pandjaitan. Lembaga itu disebutnya memberi bantuan hukum dalam kasus apapun yang dihadapi kader.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada bantuan hukum Trimedya, dia mengurus kasus apapun menyangkut kader dan disetujui oleh DPP untuk diminta bantuannya," ujar Eva.

Mengenai penanganan kasus di Badan Reserse Kriminal Polri yang akan mulai memanggil para pihak terkait, Eva menuturkan PDI Perjuangan tidak akan menghalang-halangi.

Hari ini, Perwakilan Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) menyambangi Sekretariat Mahkamah Kehormatan Dewan untuk melaporkan dugaan pemukulan oleh Masinton terhadap Staf Ahlinya Dita Aditia Ismawati.

Direktur LBH APIK Ratna Bantara Mukti meminta agar MKD menindaklanjuti pelanggaran etik yang dilakukan Masinton. Selain itu, LBH APIK juga berharap MKD dapat memberikan sanksi yang sesuai atas perkara ini.

"Berharap MKD memberikan sanksi yang tegas, karena korban sudah datang ke kami dan menceritakan dia memang dianiaya anggota Komisi III dari Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu," ujar Ratna Bantara Mukti di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Selasa (2/2). (rdk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER