LBH APIK Resmi Laporkan Masinton ke MKD

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Selasa, 02 Feb 2016 14:45 WIB
LBH Apik menyertakan surat permohonan bantuan hukum Dita ke lembaga itu, kronologi perkara, dan foto Dita pasca pemukulan, sebagai bukti penganiayaan Masinton.
Staf ahli DPR Dita Aditia Ismawati memberikan keterangan terkait penganiyaan yang dilakukan anggota DPR Masinton Pasaribu, di LBH Apik, Jakarta, Senin, 1 Februari 2016. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Perwakilan Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) menyambangi Sekretariat Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Tiga perwakilan LBH APIK datang untuk melaporkan dugaan pemukulan oleh Anggota Komisi Hukum DPR Masinton Pasaribu terhadap Staf Ahlinya Dita Aditia Ismawati.

Berdasarkan pantauan CNN Indonesia, LBH Apik tiba di sekretariat MKD sekitar pukul 14.00 WIB. Laporan mereka diterima kesekretariatan MKD dengan catatan. LBH APIK diharapkan dapat menyertakan akte notaris dari laporan tersebut.

Direktur LBH APIK Ratna Bantara Mukti menuturkan, kedatangan pihaknya ke MKD bertujuan agar MKD menindaklanjuti pelanggaran etik yang dilakukan Masinton. Selain itu, LBH APIK juga berharap MKD dapat memberikan sanksi yang sesuai atas perkara ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berharap MKD memberikan sanksi yang tegas, karena korban sudah datang ke kami dan menceritakan dia memang dianiaya anggota Komisi III dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu," ujar Ratna Bantara Mukti di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Selasa (2/2).

Ratna mengatakan, pihaknya juga menyertakan sejumlah berkas dan bukti. Mulai dari surat permohonan bantuan hukum Dita ke LBH APIK, kronologi perkara, dan foto korban pasca pemukulan.

"Kami rasa (bukti yang dibawa) cukup mewakili korban," katanya.

Saat ini, LBH APIK sedang bertemu dengan Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad. Pertemuan tersebut dilakukan secara tertutup.

Dita mengaku dipukul oleh Masinton setelah dijemput dari sebuah bar di Jakarta Pusat pada Kamis pekan lalu. Sementara itu, Masinton telah menampik tuduhan tersebut.

Masinton mengatakan, selama perjalanan dari bar, Dita histeris karena mabuk. Menurutnya, mobil sempat rem mendadak dan oleng ke kiri karena stir ditarik Dita.

Dita juga telah melaporkan Masinton ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Sabtu (30/1) lalu. Laporan sampaikan atas dugaan penganiayaan yang dilakukan pada 21 Januari lalu. Hal tersebut tetuang dalam salinan tanda bukti lapor nomor TBL/73/1/2016/Bareskrim dengan laporan polisi nomor: LP/106/1/2016/Bareskrim tertanggal 30 Januari 2016.

Hari ini, Bareskrim Polri juga telah melayangkan surat pemeriksaan Dita Aditia, sebagai saksi kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkannya. (rdk)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER