Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Komisi Hukum DPR Benny K Harman menyatakan panitia kerja (Panja) PT Freeport Indonesia tak akan mengintervensi proses penyelidikan dugaan pemufakatan jahat terkait PT Freeport Indonesia yang sedang berlangsung di Kejaksaan Agung.
Komisi Hukum DPR memutuskan membentuk Panja PT Freeport Indonesia usai melakukan rapat kerja dengan Kejaksaan Agung pada 20 Januari. Benny, selaku inisiator Panja Freeport, resmi terpilih menjadi Ketua Panja.
Menurut Benny, Panja dibentuk sebagai pengejewantahan hak anggota Dewan dalam melakukan pengawasan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami tidak minta proses hukum dihentikan. Kami tantang apakah Jaksa Agung punya keberanian mengusut kasus pemufakatan jahat itu," kata Benny K Harman di Jakarta.
Politikus Partai Demokrat itu berpendapat perkara yang menyeret bekas Ketua DPR Setya Novanto itu sarat muatan politik. Menurut Benny, Panja PT Freeport Indonesia iakan memastikan tidak ada transaksi politik dalam pengusutan perkara ini.
Pemufakatan jahat yang dilakukan Setya Novanto dalam perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia diduga melibatkan atau mencatut nama orang-orang penting di Indonesia seperti Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menkopolhukam Luhut Pandjaitan, dan lain-lain.
"Berani tidak panggil Novanto tiga kali? Novanto saja tidak berani, apalagi Riza Chalid?" ujar Benny.
Saat ini Panja Freeport DPR tengah menyusun kerangka kerja, juga akan memperjelas maksud, tujuan dan target kerja mereka.
Terkait kasus dugaan pemufakatan jahat, saat ini Kejaksaan Agung sudah memeriksa eks Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, Menteri ESDM Sudirman Said, Deputi I Kantor Staf Presiden Darmawan Prasojo, Sekretaris Jenderal DPR Winantuningtyastiti Swasanani, dan sekretaris pribadi Setya Novanto bernama Medina.
Pemufakatan jahat diduga dilakukan saat Setya bertemu dengan pengusaha Riza Chalid dan Maroef. Ketiganya pernah bertemu pada 8 Juni 2015 lalu di Hotel Ritz Carlton, Jakarta.
Dalam pertemuan tersebut, Setya diduga mencatut nama Presiden Jokowi dan wakilnya, Jusuf Kalla, untuk meminta saham Freeport agar perpanjangan kontrak perusahaan asal Amerika ini berjalan mulus.
(pit)