Setya Novanto Masuk Kandidat Ketum Golkar dari Kosgoro 1957

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Rabu, 03 Feb 2016 16:13 WIB
Selain Setya dan Idrus, Kosgoro mengantongi nama lain yaitu Fadel Muhammad, Syahril Limpo, Airlangga Hartanto, Gusti Iskandar dan Zainuddin Amali.
Bekas Ketua DPR RI Setya Novanto masuk radar kandidat ketua umum Partai Golkar yang diusulkan oleh organisasi sayap partai Kosgoro 1957. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Umum Pimpinan Pusat Kolektif (PPK) Kosgoro 1957 Agung Laksono mengatakan pihaknya sudah mengantongi tujuh nama yang dianggap potensial untuk diusung menjadi Calon Ketua Umum Partai Golkar berikutnya.

Namun, Agung menjelaskan calon yang akan diusung Kosgoro 1957 akan ditentukan terlebih dahulu di Musyawarah Pimpinan Nasional (Muspinas).

Ketujuh nama itu adalah, Airlangga Hartanto, Setya Novanto, Syahril Limpo, Fadel Muhammad, Zainudin Amali, Gusti Iskandar, dan Idrus Marham.
"Itu yang punya potensi maju, belum diusung. Kalau diusung kan satu. Kita belum bicarakan sekarang, nanti pada waktunya," kata Agung di Kantor Kosgoro 1957, Jakarta Selatan, Rabu (3/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara, mengenai syarat ketentuan seorang calon ketua umum yang harus mengantongi 30 persen dukungan, Agung mengatakan hal itu sulit diubah karena terbentur anggaran dasar dan anggaran rumah tangga AD/ART Partai Golkar. Wacana pengurangan syarat menjadi 10-20 persen pun dirasanya sulit diwujudkan.

Konsolidasi Jelang Munas

Agung menjelaskan, jelang gelaran Munas Partai Golkar, PPK Kosgoro 1957 akan melakukan sejumlah revitalisasi di tingkat pengurus. Hal ini ditujukan untuk memperkuat organisasi.

Sejumlah nama tokoh Kosgoro 1957 disebut Agung akan diajak kembali masuk kepengurusan, seperti Rambe Kamarulzaman, Airlangga Hartanto dan Ahmad Dolly Kurnia.
"Dalam rangka konsolidasi, maka PPK Kosgoro 1957 akan melakukan revitalisasi. Sumber dari kader-kader Kosgoro 1957, karena kami dalam sejarahnya yang membidani Partai Golkar," ucap Agung.

Selain itu, Agung juga menegaskan PPK Kosgoro 1957 yang sah sesuai hasil Musyawarah Besar 2013 dan memiliki aspek legal formal di Kementerian Dalam Negeri adalah di bawah pimpinannya, dengan Sekretaris Jenderal Sabil Rahman.

Dengan demikian, Agung mengatakan proses hukum di kepolisian terhadap tindakan Aziz Syamsudin dan Bowo Sidik yang mengklaim menjadi ketua serta sekretaris jenderal, tetap akan dilanjutkan. Tetapi, dia mengaku tetap berupaya untuk berkomunikasi dengan keduanya.
Persoalan kepengurusan Kosgoro 1957 ini juga disebutnya telah dikomunikasikan dengan Ketua Tim Transisi Partai Golkar Jusuf Kalla dan Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Riau, Aburizal Bakrie (Ical). Sehingga, Agung tak khawatir persoalan ini akan meruncing jelang Munas Golkar.

"Tadi kita sudah bicarakan ke Pak Ical, dan Pak JK, kita pegangannya asas legalitas. Di Kemendagri yang terdaftar cuma satu," ujar Agung. (pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER