Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan telah mengutus pejabatnya menjembatani persoalan pengusiran anggota Jemaat Ahmadiyah Indonesia cabang Bangka. Masyarakat dan aparat Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung meminta jemaat Ahmadiyah meninggalkan Bangka dengan menetapkan batas waktu hari ini, Jumat (5/2).
"Hari ini dirjen kami ke sana. Ada pertemuan awal dengan gubernur dan bupati supaya tidak ada pengusiran,” kata Tjahjo di Jakarta, Jumat (5/2).
Menurut Tjahjo, Bupati Bangka, Tarmizi Saat, beralasan pengusiran jemaat Ahmadiyah karena desakan masyarakat, tokoh agama serta tokoh masyarakat setempat.
Tjahjo menegaskan bahwa seluruh aparat pemerintah daerah harus melindungi warga dan membina apabila ada penyimpangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ahmadiyah selama ini kan tidak ada masalah. Bagaimanapun juga mereka adalah Warga Begara Indonesia," kata Tjahjo.
Tjahjo mengatakan telah meminta rencana pengusiran Ahmadiyah di Bangka dibatalkan dan telah disepakati pemerintah daerah setempat. Namun rencana pengusiran kembali berlanjut karena desakan masyarakat.
"Kalau anda sudah tinggal di suatu daerah terus dicabut 'akarnya' kan repot, mereka tidak sendiri, mereka punya keluarga," kata dia.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Maria Ulfa mengkhawatirkan kondisi psikologis dan sosial yang menimpa sembilan anak dari keluarga Jemaat Ahmadiyah di Bangka. “Konflik ini tidak bisa dibiarkan berlarut, kami mendapatkan laporan anak-anak di sana mendapatkan tekanan,” kata Maria kepada CNNIndonesia, Jumat (5/2).
Dia meminta pemerintah pusat segera bertindak tegas atas tindakan Bupati Bangka, Tarmizi yang mengeluarkan surat edaran berisi pengusiran jemaat Ahmadiyah. “Tindakan bupati jelas bertentangan dengan konstitusi,” kata Maria. (Antara/yul)