Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Setara Institute, Hendardi, meminta pemerintah pusat serius mencegah Bupati Bangka, Tarmizi mengeksekusi rencana pengusiran Jemaat Ahmadiyah dari Bangka. Apabila pemerintah tak berhasil membatalkan rencana pengusiran Ahmadiyah,
semakin menunjukkan bukti ketidakhadiran negara dalam melindungi kelompok minoritas di Indonesia."Pemerintah sudah gagal melindungi pengikut Gafatar Mempawah dari tindakan kekerasan dan pengusiran, seharusnya tak terulang kembali,” kata Hendardi, Jumat (5/2).
Pemerintah Kabupaten Bangka meminta Jemaat Ahmadiyah Indonesia cabang Bangka segera pindah dari Bangka. Tarmizi memberikan tenggat waktu hingga 5 Februari 2016 kepada jemaat mengosongkan Kelurahan Sri Menanti, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka.
Menurut Hendardi pemerintah harus segera mengambil tindakan tegas atas sikap Tarmizi yang belum menghiraukan teguran Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo yang meminta bupati membatalkan rencananya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
”Sikap bupati sama saja dengan pembangkangan terhadap Presiden Jokowi karena menteri adalah wakilnya,” kata Hendardi.
Pembangkangan ini, kata Hendardi, sebagai persoalan serius dan akan menjadi preseden buruk yang bisa diikuti oleh pemerintah daerah lainnya.
“Kemampuan negara menangani Ahmadiyah, termasuk Gafatar, adalah ujian sejauhmana kewibawaan pemerintah Jokowi dalam menangani kebebasan beragama,” kata Hendardi.
Berdasarkan data Setara Institute tahun 2015, dari 197 peristiwa pelanggaran kebebasan beragam/berkeyakinan sebanyak 98 peristiwa pelanggaran dilakukan oleh aktor negara.