Jemaat Ahmadiyah Diusir Warga Bukit Duri

Eky Wahyudi | CNN Indonesia
Jumat, 10 Jul 2015 14:00 WIB
Jemaat yang akan salat Jumat di Masjid An-Nur, Bukit Duri, berdebat panjang dengan warga yang emosi. "Bapak orang mana? Ngapain ibadah di sini," kata warga.
Petugas Pemkot Jakarta Selatan bersama Satpol PP menyegel rumah ibadah Jemaat Ahmadiyah di Bukit Duri, Jakarta, 8 Juni 2015. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sejumlah warga Bukit Duri mengusir jemaat Ahmadiyah yang semula akan melakukan salat Jumat di Masjid An-Nur, tempat ibadah mereka di Tanjakan Batu, Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan. Bangunan dua lantai yang tidak menyerupai masjid kebanyakan itu telah disegel Pemerintah Kota Administratif Jakarta Selatan sejak Rabu (8/7).

Oleh karena telah disegel itulah warga menolak kehadiran jemaat Ahmadiyah. Menurut warga, tindakan jemaat Ahmadiyah yang ingin salat Jumat di tempat itu melanggar hukum. Sempat terjadi perdebatan panjang antara warga dan jemaat.

"Ini masjid kami. Kami biasa beribadah di sini. Kalian harus hormati kami yang akan melakukan ibadah dong," kata Andang Budi Satria,  Komisi Hukum Jemaat Ahmadiyah Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun warga tidak mengizinkan. Mereka menganggap jemaat Ahmadiyah tidak menghargai wilayah mereka. Ketua RW Azaitun Ashari meminta para jemaat untuk mengurus izin rumah ibadah lebih dulu.

"Rumahnya sudah disegel, jadi Anda urus izin dulu untuk beribadah di rumah itu. Kami harap Anda menghargai warga yang ada di sini," kata Azaitun.

Warga juga mempertanyakan identitas Jemaat Ahmadiyah yang dianggap bukan orang di lingkungan itu. “Bapak orang mana? Ngapain ibadah di sini? Kalau memang di wilayah Bapak ada masjidnya, kenapa ibadah di sini?” kata salah satu warga.

Warga yang makin emosi akhirnya mengusir jemaat Ahmadiyah agar meninggalkan wilayah mereka. “Sekarang kalau memang Bapak tidak mau menghargai kami, Bapak pergi dari lingkungan kami," teriak warga.

Andang menyayangkan sikap warga yang melarang jemaatnya beribadah. Menurut dia, Masjid An-Nur sudah sejak lama menjadi tempat ibadah jemaat Ahmadiyah.

“Nanti kami coba cari tempat ibadah baru,” kata Andang. (Baca: Jemaat Ahmadiyah Protes Penyegelan Rumah Ibadah di Tebet)

Warga berjaga di depan masjid jemaat Ahmadiyah yang disegel di Bukit Duri, Jakarta Selatan, Jumat (10/7). (CNN Indonesia/Eky Wahyudi)
Sebelum masjid itu disegel, Pemkot Jaksel telah mengeluarkan Surat Peringatan 1 berisi pernyataan bahwa bangunan itu tak sesuai fungsi tentang rumah ibadah dan menyalahi tata ruang. Menyusul SP1 itu, SP2 dikeluarkan pada 3 Juli, dan akhirnya bangunan disegel pada 8 Juli.

Azaitun berharap jemaat Ahmadiyah bisa mematuhi hukum yang ada. Dia mengatakan penyegelan oleh Pemkot Jaksel merupakan bukti kegiatan jemaat Ahmadiyah dilarang. Warga berniat terus menjaga tempat itu untuk mengantisipasi jika jemaat Ahmadiyah kembali datang.

Menurut Azaitun, penghuni rumah yang dijadikan tempat ibadah jemaat Ahmadiyah memang warga Bukit Duri, tapi jemaat lainnya bukan warga setempat. “Kalau yang di dalam rumah memang warga sini, makanya rumah tidak kami gembok,” ujarnya.

Saat warga Bukit Duri mengusir jemaat, tak terlihat ada satu pun polisi mengamankan. Polisi baru datang setelah jemaat diusir. (agk)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER