Yusril Ihza Lihat Perkembangan Sebelum Pilkada 2017

CNN Indonesia
Sabtu, 06 Feb 2016 14:53 WIB
Ketum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra mengatakan kalau Ahok menang 2017 maka Gubernur DKI itu bakal maju di Pilpres 2019.
Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra. (CNN Indonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengatakan akan melihat dahulu perkembangan situasi sebelum memutuskan untuk mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada DKI) 2017 atau tidak.

"Kita lihat perkembangannya," kata Yusril kepada wartawan di Jakarta, seperti dilansir Antara, Sabtu (6/2).

Menurut Yusril, wacana menjadi bakal menjadi calon dalam Pilkada DKI 2017 sebenarnya dimunculkan oleh salah satu lembaga survei yang melihat fenomena saudara Yusril berhasil mengalahkan adik Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Pilkada Bangka Belitung tahun lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Awalnya Yusril tidak terlalu menanggapi wacana itu. Tetapi semakin hari semakin berkembang, dan dia menginginkan agar sebaiknya dalam Pilkada 2017 calonnya "head to head" (hanya dua) sehingga rakyat juga bisa fokus dalam memilih.
Dia telah menentukan pilihan untuk berlaga dalam Pemilihan Presiden 2019. Tapi, bila ternyata harus didahului dengan mengikuti Pilkada DKI 2017 maka hal itu juga tidak apa-apa.

"Kalau 2017 Ahok menang (dalam Pilkada DKI) maka dia juga akan maju (dalam Pilpres) 2019," ujarnya.
Dia juga menyebutkan bahwa meski belum ada suara resmi dari parpol, tetapi sudah ada pernyataan dari sejumlah politisi dari beragam partai politik yang mendukung pencalonannya.

Ditanyakan mengenai pendapat keluarga, Yusril mengungkapkan keluarga tidak ada masalah untuk itu.
Yusril juga mengemukakan, dalam Pilkada serentak tahun 2015, dari sebanyak 168 pilkada, maka PBB berhasil memenangkan hingga sebanyak 53 calon.

Karena itu, Yusril saat ini fokus memperkuat PBB secara internal dengan tujuan antara lain agar dia juga bisa maju dalam Pilpres 2019.

Apalagi pada tahun 2019, lanjutnya, karena pemilu yang digelar secara serentak dan tidak ada ambang batas suara untuk pencalonan presiden karena setiap parpol peserta pemilu berhak mengusulkan calon presiden. (antara)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER