Jakarta, CNN Indonesia -- Bupati Bangka Tarmizi Saat mengatakan Pemerintah tidak mengusir anggota Jemaat Ahmadiyah Indonesia dari daerahnya. Yang terjadi, kata dia, adalah desakan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan jemaat tersebut.
"Kami tidak pernah mengusir. Mengusir itu untuk binatang, ini kan masyarakat" kata Tarmizi saat dihubungi CNNIndonesia.com dari Jakarta, Sabtu (6/2).
Tarmizi menampik tuduhan yang menyebut dirinya telah mengeluarkan surat edaran untuk mengusir para jemaat Ahmadiyah. Menurutnya, surat yang ada terkait masalah ini hanya notulensi dari rapat yang juga dihadiri perwakilan Ahmadiyah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka (jemaat Ahmadiyah) tahu soal itu, karena mereka juga hadir dalam rapat itu," kata Tarmizi.
Dia menjelaskan, masyarakat merasa terganggu karena ajaran tersebut dianggap melanggar Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri tentang Ahmadiyah. Sebenarnya, kata Tarmizi, dirinya tidak mempermasalahkan keberadaan mereka.
"Saya tidak masalah siapa saja dengan agama apa saja tinggal di daerah saya. Saya sayang semua warga saya," ujarnya.
Karena itu, Pemerintah Daerah menawarkan solusi relokasi bagi para pengikut Ahmadiyah. Ke manapun mereka mau pindah, kata Tarmizi, pihaknya akan memfasilitasi.
"Tidak ada penelantaran. Kami tawarkan tempat, transportasi, penggantian aset. Intinya kami carikan tempat pas di mana mereka bisa diterima, karena percuma pindah kalau lagi-lagi tidak diterima," ujarnya.
Namun, ketika ditanya soal alternatif tempat mana saja yang ditawarkan, Tarmizi menyerahkan sepenuhnya kepada para pengikut Ahmadiyah. Saat ini, tawaran tersebut sudah dikomunikasikan dan Pemerintah sedang menunggu jawaban.
Tarmizi mengatakan Pemerintah tidak memberikan tenggat waktu bagi para jemaat untuk memberikan jawaban. Dia juga tidak memaksa mereka untuk pindah. Namun, dia mengimbau agar para pengikut Ahmadiyah mau dipindahkan demi keamanan mereka sendiri.
Menurut Tarmizi, pihaknya telah bertemu dengan perwakilan Kementerian Dalam Negeri dan seluruh pemangku kepentingan setempat untuk membahas permasalahan ini. Dia mengatakan situasi sudah aman dan kondusif pasca pertemuan tersebut.
"Kami masih menunggu jawaban. Yang jelas kami siap, tim kami menawarkan transportasi dan fasilitas," ujarnya.
Sebelumnya, lembaga swadaya masyarakat Human Rights Watch mendapat salinan surat yang dikeluarkan pada 5 Januari 2016 oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka yang meminta warga Ahmadiyah untuk masuk kepada ajaran agama Islam Sunni atau akan diusir.
“Pemerintah daerah Bangka berkonspirasi dengan kelompok Muslim garis keras untuk tak taat hukum agar bisa mengusir jemaah Ahmadiyah dari rumah mereka,” kata Wakil Direktur Human Rights Watch Asia Phelim Kine dalam pernyataan yang diterima CNNIndonesia.com.
Kine meminta agar Presiden Joko Widodo turun tangan mengintervensi hal ini. Alasannya, ia ingin melihat hak warga Ahmadiyah “dan memberi sanksi pegawai negeri yang advokasi diskriminasi agama.”
Surat bertanggal 5 Januari itu ditandatangani Fery Insani, Sekretaris Daerah Bangka. Isi surat menyatakan Jemaah Ahmadiyah Indonesia harus keluar dari lingkungan Srimenanti Sungailiat atau bertobat.
(bag)