Untuk mencari bukti tersebut, Polres Sleman, Yogyakarta melakukan olah TKP di rumah tersangka peracik miras oplosan, Sasongko, di kampung Ambarukmo, Blok 3, RT 9/03, Depok, Sleman, Minggu(7/2).
Racikan miras oplosan maut dari Sasongko ini telah menyebabkan 22 orang tewas dalam tiga hari terakhir secara berturut-turut. Polisi pun berupaya mencari adanya zat berbahaya lain yang tercampur saat meracik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Istri Sasongko yakni SB juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Istri Sasongko ditetapkan sebagai tersangka karena juga aktif membantu Sasongko (suaminya) terutama dalam pengemasan. Istrinya membantu pengemasan miras oplosan dalam botol air minum mineral dan kemasan plastik. Sementara yang mengoplos dilakukan sepenuhnya oleh suaminya.
"Sudah dikasih tau, tapi orangnya ngeyel kayak gitu," katanya saat melihat olah TKP.
Warga setuju tempat penjualan miras oplosan tersebut ditutup agar tidak ada korban lagi. Warga merasa prihatin dengan kejadian banyaknya korban tewas akibat menenggak miras oplosan.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Sleman menangkap Sasongko (45) warga Dusun Ambrukmo, Caturtunggal, Depok, Sleman dan istrinya Sori Badriyah (42) yang merupakan peracik atau peramu minuman keras oplosan, Jumat (5/2).
Selain itu Polsek Seyegan Sleman juga mengamankan pasangan suami istri Murtini (35) dan Priyanto (35) warga Margoluwih, Seyegan karena minuman keras yang dijual menewaskan Sarimin (35) dan Anang, (35). (pit)