Rekonstruksi Versi Jessica Akan Diserahkan Ke Kejaksaan

Joko Panji Sasongko | CNN Indonesia
Selasa, 09 Feb 2016 12:21 WIB
Penyidik akan menyerahkan dua versi rekonstruksi kasus kematian Wayan Mirna Salihin yang berbeda kepada Kejaksaan yakni keterangan Jessica dan penyidik.
Penyidik akan menyerahkan dua versi rekonstruksi kasus kematian Wayan Mirna Salihin yang berbeda kepada Kejaksaan yakni keterangan Jessica dan penyidik. (CNN Indonesia/Fajrian)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal menyatakan penyidik akan menyerahkan dua versi rekonstruksi kasus kematian Wayan Mirna Salihin kepada Kejaksaan.

Rekonstruksi pertama merupakan versi keterangan tersangka Jessica Kumala Wongso yang berjumlah 56 adegan. Rekonstruksi kedua versi penyidik berdasarkan keterangan saksi dan rekaman Closed Circuit Television (CCTV) yang berjumlah 65 adegan.

"Dua-duanya (berkas rekonstruksi) kami bawa. tapi tentunya penyidik tidak mengejar pengakuan, kami berdasarkan bukti dan kuatkan pembuktian," ujar Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (9/2).
Iqbal menjelaskan, meski penyidik membawa dua berkas tersebut, nantinya Kejaksaan yang akan memutuskan berkas rekonstruksi versi Jessica atau berkas versi penyidik Polda Metro Jaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, Iqbal mengaku sampai hari ini penyidik masih mendalami keterangan saksi dan fakta yang ditemukan selama proses penyidikan. Namun, ia enggan menyampaikan bukti atau fakta apa yang bisa mendakwa Jessica di persidangan.

"Kami akan memfokuskan dua hal untuk menguatkan alat bukti dan meyakinkan teman Jaksa, nanti akan diputuskan di pengadilan," ujarnya.

Sementara itu, Iqbal menuturkan polisi belum bisa menemukan motif dibalik pembunuhan terhadap mendiang Mirna. Menurut Iqbal, motif pembunuhan akan terungkap dalam persidangan.

"Belum (menemukan motif). Tunggu saja (di pengadilan)," ujar Iqbal.

Jessica berhak menolak rekontruksi versi penyidik
Iqbal menuturkan, penolakan Jessica untuk mengikuti rekonstruksi kematian Mirna versi penyidik bukan merupakan sebuah persoalan. Menurut Iqbal, rekonstruksi versi penyidik digelar untuk menyinkronkan semua alat bukti dan fakta yang dimiliki oleh penyidik.

"Penyidik tak ada masalah, sah-sah saja tersangka J menolak. Apalagi tersangka juga mempunyai hak menolak, tapi ada standar operasional prosedur, yaitu kami minta penandatanganan berita acara penolakan," ujar Iqbal.

Iqbal berkata, dalam dunia pidana, pengakuan Jessica selaku tersangka merupakan hal yajib dipenuhi penyidik sebelum berkas dinyatakan lengkap. Namun, Iqbal mengklaim, pengakuan Jessica bisa dikesampingkan jika polisi bisa menguatkan alat bukti dan fakta.

"Penyidik dalam kasus ini tak terlalu membutuhkan pengakuan. Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, pengakuan terdakwa ada di poin kelima. Memang penting, tapi tak begitu penting karena ingin membuktikan alat bukti yang kuat dan akan kami kuatkan lagi," ujarnya.

Sebelumnya, dua rekonstruksi kematian Mirna di gelar di Restoran Olivier, Grand Indonesia Shopping Towns, Jakarta, Minggu (7/2). Dalam rekonstruksi Jessica menolak mengikuti rekonstruksi versi penyidik dan hanya mengikuti rekonstruksi berdasarkan keterangnnya.

Sebelumnya, Jessica ditangkap polisi di Hotel Neo, di Mangga Dua Square, Jakarta, Sabtu (30/1) lalu. Ia ditangkap kurang dari 10 jam pascagelar perkara penetapan tersangka atas kasus kematian Mirna.

Jessica disangka melanggar Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Dengan Sengaja dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.

Jessica saat ini mendekam di sel tahanan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sejak 30 Januari hingga 18 Februari 2016. Penahanan Jessica tertuang dalam Surat Perintah Penahanan Nomor:SP.Han/100/I/2016/Ditreskrimum yang ditandangani langsung oleh Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti.

Adapun Mirna tewas usai meminum es kopi Vietnam yang menurut polisi mengandung sianida. Ketika peristiwa itu terjadi, Mirna sedang bercengkerama dengan Jessica dan Hani di Restoran Olivier, 6 Januari lalu.
(yul)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER