KPK Lantik Sekjen Baru
Aghnia Adzkia | CNN Indonesia
Rabu, 10 Feb 2016 12:19 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melantik dua pejabat baru di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (10/2). Keduanya adalah Bimo Gunung Abdul Kadir dan Syarief Hidayat.
“Pelantikan Pak Bimo menjadi Sekretaris Jenderal, sebelumnya menjabat Kabiro Keuangan dan Perencanaan di KPK. Hari ini juga pelantikan Kabiro Umum (Syarief Hidayat)," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Kantor KPK, Jakarta.
Pelantikan ini bersifat tertutup dan dihadiri oleh pimpinan KPK serta kolega. Agus menjelaskan, kolega Bimo dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) berdatangan ke kantor komisi antirasuah.
"Dulu Pak Bimo di BPKP. Nah ini temannya banyak yang datang," ujarnya. Bimo pernah menjabat sebagai auditor madya di BPKP.
Kedua pejabat yang dilantik wajib mengucap sumpah jabatan. Kemudian, diisi dengan sambutan dari pimpinan KPK. Mereka menjabat untuk periode selama empat tahun.
Merujuk laman kpk.go.id, Sekretariat Jenderal bertugas menyiapkan kebijakan dan pelaksanaan kebijakan administrasi, sumber daya, pelayanan umum, keamanan dan kenyamanan, hubungan masyarakat dan pembelaan hukum kepada segenap unit organisasi KPK.
Sekretariat Jenderal dikepalai oleh sekretaris jenderal (sekjen). Sekjen di KPK membawahi Biro Perencanaan dan Keuangan, Biro Umum, Biro Sumber Daya Manusia, Biro Hukum, Biro Hubungan Masyarakat, dan Sekretariat Pimpinan.
(yul)
“Pelantikan Pak Bimo menjadi Sekretaris Jenderal, sebelumnya menjabat Kabiro Keuangan dan Perencanaan di KPK. Hari ini juga pelantikan Kabiro Umum (Syarief Hidayat)," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Kantor KPK, Jakarta.
Pelantikan ini bersifat tertutup dan dihadiri oleh pimpinan KPK serta kolega. Agus menjelaskan, kolega Bimo dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) berdatangan ke kantor komisi antirasuah.
Lihat juga:KPK Gelar Penyidikan Perdana Korupsi Pupuk |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Merujuk laman kpk.go.id, Sekretariat Jenderal bertugas menyiapkan kebijakan dan pelaksanaan kebijakan administrasi, sumber daya, pelayanan umum, keamanan dan kenyamanan, hubungan masyarakat dan pembelaan hukum kepada segenap unit organisasi KPK.
Sekretariat Jenderal dikepalai oleh sekretaris jenderal (sekjen). Sekjen di KPK membawahi Biro Perencanaan dan Keuangan, Biro Umum, Biro Sumber Daya Manusia, Biro Hukum, Biro Hubungan Masyarakat, dan Sekretariat Pimpinan.