Mendapat Teror, Puluhan Warga Kalijodo Mengadu ke Komnas HAM

Yohannie Linggasari | CNN Indonesia
Senin, 15 Feb 2016 13:02 WIB
Seorang warga Kalijodo berpendapat bisnis prostitusi yang berkembang di kawasan itu akibat kegagalan negara dalam memfasilitasi pendidikan dan lapangan kerja.
Surat pemberitahuan yang di antaranya berisi kawasan Kalijodo, Jakarta Utara akan dikembalikan fungsinya sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Jakarta, CNN Indonesia -- Puluhan warga Kalijodo, Jakarta Utara mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengadukan teror yang mereka terima. Teror berkaitan dengan rencana penggusuran dan pembongkaran Kalijodo oleh pemerintah provinsi DKI Jakarta.

Salah satu warga Kalijodo, Leonard Eko Wahyu, menceritakan pada Minggu (14/2) pagi, pihak pemerintah daerah, kepolisian, dan Satpol PP yang berjumlah sekitar 200 orang mendatangi Kalijodo. Leonard kaget didatangi ratusan aparat yang membawa senjata.

"Saya kira ada ISIS atau teroris di situ. Aparat datang membawa senjata laras panjang," kata Leo saat melakukan pengaduan dengan puluhan warga lainnya di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Senin (15/2).
Menurut Leo, tidak ada pemberitahuan kepada RW maupun RT mengenai kedatangan ratusan aparat itu. Aparat, kata Leo, mendokumentasi dan identifikasi kawasan Kalijodo tanpa pendampingan warga. "Kami tidak pernah tahu ada ruang terbuka hijau di kawasan kami.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari tahun 1928 Kalijodo adalah daerah hunian. Perjudian juga sudah tidak ada sejak 15 tahun lalu," kata Leo.

Ia juga berpendapat bisnis prostitusi yang berkembang di daerah tersebut merupakan akibat kegagalan negara dalam memfasilitasi pendidikan dan lapangan kerja bagi warganya.

"Kami harap teror dan ancaman ini dapat segera dihentikan. Beban hidup sudah berat, miskinkanlah koruptor, bukan memojokkan orang terpinggir seperti kami," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan, tahun 2016 ini pemerintah provinsinya akan membongkar lokalisasi Kalijodo di Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

Menurut Ahok, pelanggaran atas jalur hijau merupakan alasan utama rencana penertiban tersebut, bukan karena bisnis seks atau sebab lainnya.

"Soal Kalijodo, buat saya bukan soal prostitusinya. Kalijodo itu jalur hijau," ujarnya di Jakarta, Sabtu (13/2) lalu.
Ahok menuturkan, Pemprov DKI Jakarta bisa saja menerbitkan izin untuk lokalisasi Kalijodo. Namun mantan Bupati Belitung Timur itu berkata, perdebatan terkait rencana peneriban Kalijodo seharusnya tidak dikaitkan dengan usaha seks ilegal.

"Kalau mau, saya akan resmikan kalau ada peraturan daerah. Cuma masalahnya kan bukan itu," tuturnya. (yul)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER