"Di Puskesmas, warga yang positif HIV akan menjalani tiga pemeriksaan lagi, yaitu oncoprobe, intax dan vikia. Bila ketiga pemeriksaan itu dinyatakan positif maka yang bersangkutan sudah harus mulai minum obat antiretroviral (ARV)," tutur Intan, Selasa (16/2) seperti dilansir Antara.
Dari 101 warga Kecamatan Penjaringan yang positif HIV, kata Intan, hanya ada 80 orang yang rutin memeriksakan diri ke Puskesmas. Khusus untuk pekerja seks komersial Kalijodo, mereka beralasan tidak diperbolehkan oleh mucikarinya untuk keluar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut data dari Posko Pendaftaran dan Penanganan Warga RW 05 Kalijodo, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, jumlah wanita penghibur lokalisasi tersebut mencapai kurang lebih 445 orang, dengan perincian 195 orang terikat dan 250 orang tidak tetap.
Intan menyebutkan saat ini baru 220 dari 445 PSK di kawasan lokalisasi Kalijodo, memeriksakan diri melalui Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kecamatan Penjaringan.
"Saat ini PSK yang sudah terdata melakukan pemeriksaan HIV ada 220 orang. Sedangkan yang positif HIV di seluruh Kecamatan Penjaringan ada 101 orang, tidak semuanya PSK," ujar diaa.
Meskipun yang positif HIV tidak semuanya PSK, tetapi Intan menyatakan yang paling banyak adalah dari kawasan Kalijodo. Menurut dia, itu merupakan hal yang wajar karena PSK Kalijodo memiliki perilaku yang berisiko terkena HIV. (obs)