Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya melayangkan surat peringatan pertama (SP 1) kepada warga yang tinggal di kawasan Kalijodo, Jalan Kepanduan II, Kelurahan Pejagalan, Jakarta Utara, Kamis (18/2) pagi ini.
SP 1 diberikan Pemprov DKI Jakarta terhadap warga yang hidup di lima RT pada kawasan Kalijodo. Surat tersebut diberikan secara langsung kepada para warga dan ditempel di beberapa kafe serta toko yang ada di kawasan tersebut.
Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, tidak ada hambatan yang ditemui tim Pemprov DKI Jakarta saat memberikan SP 1 kepada warga Kalijodo. Namun, beberapa warga mengaku terkejut menerima surat peringatan tersebut dari petugas Kelurahan pagi ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum tahu apa-apa langsung dikasih surat saja. Kaget waktu dikasih begini. Padahal saya sudah 33 tahun di sini. Saya enggak mau dipindah ke rusun, maunya di sini saja tetep
bentengin soalnya dari dulu di sini," ujar salah satu warga Ibadillahi Solihin (30) di Kalijodo, Jakarta Utara.
Selama di Kalijodo, Solihin hidup bersama kedua orang tuanya. Mereka memiliki usaha penyediaan tempat parkir bagi para pengunjung kafe.
Ayah dua anak tersebut berkata, hingga saat ini dirinya belum memiliki bayangan akan hidup di mana jika penggusuran benar dilakukan Pemprov DKI Jakara terhadap warga Kalijodo. Ia berulang kali berkata enggan meninggalkan kawasan yang sudah dihuninya sejak lahir.
"Saya kerja jaga parkiran di sini, kalau digusur mau kerja di mana saya. Pendapatan selama ini paling Rp150 ribu per malam. Kalau dibongkar, mau dikasih apa anak dan istri?" ujarnya.
Rusun dibatasiUsai memberikan SP 1 kepada warga di Kalijodo, Sekretaris Kelurahan Pejagalan Ichsan Firdaosyi berkata bahwa Pemprov DKI Jakarta telah menjamin para pemilik rumah yang hidup di kawasan tersebut agar mendapat unit rumah susun di beberapa tempat nantinya.
Unit rusun hanya akan diberikan kepada pemilik rumah dan kerabatnya yang terdata hidup bersama di satu atap. Sementara itu, para penghuni indekos dan kontrakan tidak akan diberikan rusun walaupun mereka memiliki Kartu Keluarga.
"Kalau orang yang kost atau kontrak ya dia disuruh pindah saja. Rumah susun diprioritaskan untuk pemilik atau keluarganya yang tinggal bareng," ujar Ichsan.
Berdasarkan data yang dimiliki Kelurahan Pejagalan, hingga saat ini tercatat ada 1.500 KK yang hidup di lima RT pada kawasan Kalijodo. Namun, jumlah tersebut dapat berkurang setelah pendataan ulang dilakukan kembali oleh Kelurahan beberapa hari ke depan.
(obs)