Jakarta, CNN Indonesia -- Aktivitas warga yang hidup di kawasan Kalijodo, Jalan Kepanduan II, Kelurahan Pejagalan, Jakarta Utara, terpantau sepi jelang digelarnya operasi penyakit masyarakat oleh Polda Metro Jaya, Kamis (18/2) pagi ini.
Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, beberapa warung kelontong yang ada di Kalijodo terlihat tak beroperasi jelang kedatangan ratusan personel polisi dan tentara ke sana. Selain warung, kafe-kafe dan tempat hiburan di Kalijodo juga terpantau tutup sejak pagi tadi.
Kemudian, beberapa warga Kalijodo terlihat sudah beranjak dari tempat tinggalnya pagi ini. Mereka terlihat pergi dari Kalijodo menggunakan sepeda motor dengan membawa barang-barang yang dimasukkan ke dalam kardus dan tas besar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hanya tersisa sedikit warga Kalijodo yang masih beraktivitas di kawasan tersebut pagi ini. Beberapa warga yang terlihat masih beraktivitas adalah mereka yang hidup di ujung Jalan Kepanduan II.
Warga yang hidup di ujung Jalan Kepanduan II masih menjalani aktivitas mencuci motor, baju, dan membuka toko-tokonya pagi ini. Selain itu, ada juga warga yang masih membuka usaha tempat parkirnya pagi ini.
"Parkir di sini saja biar aman, enggak hilang motornya. Bayar Rp5 ribu yang penting aman kan," seru salah satu penjaga parkir di Kalijodo kepada motor-motor yang melintas.
Polda Metro Jaya memang rencananya akan menggelar operasi untuk memberantas minuman keras ilegal, prostitusi, narkoba, dan para muncikari di Kalijodo hari ini.
Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian telah mengatakan bahwa dirinya akan mengerahkan ribuan personil untuk mengamankan proses penertiban di Kalijodo
"Kalau dari Polda Metro Jaya kemungkinan bisa mencapai 1.000 hingga 2.000 personel," kata Tito di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (17/2).
Selain persiapan personel, Tito juga mengaku telah memetakan segala potensi yang kemungkinan timbul dalam penggusuran tersebut. Salah satunya melakukan tindakan tegas terhadap warga yang melawan atau memprovokasi.
"Siapapun yang menghambat akan dilakukan penegakan hukum, seperti melawan atau menghalang-halangi petugas," ujarnya.
(obs)