Pengacara Razman Arif Tantang Kombes Krishna Murti

Aulia Bintang Pratama | CNN Indonesia
Jumat, 19 Feb 2016 15:57 WIB
"Katakan pada Krishna Murti bahwa saya menantang dia," ujar Razman Nasution, pengacara yang mengklaim mewakili warga Kalijodo.
Komisaris Besar Khrisna Murti. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Lawatan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti ke kawasan Kalijodo, kemarin malam, disambut reaksi keras oleh kuasa hukum warga Kalijodo, Razman Arif Nasution. Razman mengungkapkan bahwa dalam kunjungannya tersebut Krishna mengungkapkan kata-kata yang tidak berkaitan dengan Kalijodo.

Sebenarnya Razman tak mempermasalahkan kunjungan yang dilakukan oleh Krishna kemarin. Namun kata-kata Krishna yang di luar konteks membuat Razman sedikit terganggu.

"Saya ingatkan pada Bung Krishna, anda boleh turun malam-malam dan melakukan razia tapi jangan berbahasa yang di luar konteks pada warga," kata Razman saat ditemui di gedung DPRD DKI, Jumat (19/2).

Razman menjelaskan kemarin malam Krishna berkunjung ke salah satu kafe yang disinyalir milik Abdul Azis alias Daeng Azis. Saat itu, Krishna disebut bertemu dengan warga bernama Lusi dan menanyakan keberadaan Daeng Azis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kata-kata semacam itu dianggap Razman tidak berkaitan dengan perkara penertiban yang tengah direncanakan oleh Pemprov DKI Jakarta. Dia lantas menantang Krishna untuk tidak lagi berkata-kata yang di luar konteks karena jika itu terus dilakukan dia akan melapor ke Propam.

"Krishna ini saya lihat jangan mentang-mentang anda populer lalu anda bisa masuk seenaknya. Pernyataan anda sedang kami inventarisir dan jika ada yang di luar konteks akan saya laporkan ke Propam," ujar Razman. "Katakan pada Krishna Murti bahwa saya menantang dia."

Sebelumnya Krishna Murti mengancam akan menghancurkan kafe dan tempat tinggal Abdul Aziz alias Daeng Aziz terlebih dahulu dibanding rumah dan warung warga lain yang berada di kawasan Kalijodo, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

Ancaman tersebut akan diwujudkan jika Aziz terbukti menolak proses penggusuran yang akan dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terhadap kawasan Kalijodo beberapa hari ke depan.

Menurut Khrisna, hingga saat ini sebagian besar warga Kalijodo sudah merelakan rumahnya untuk diratakan dengan tanah. Hal tersebut terbukti dari tingginya tingkat eksodus warga dan pekerja kafe di Kalijodo ke kampung halaman masing-masing beberapa hari terakhir.

"Anda kan lihat sudah pada pindah yang kontrak, warga sudah setuju, jadi siapa yang nolak (penggusuran)? Kalau yang nolak adalah yang punya rumah ini (Aziz), besok duluan dia dihancurin, selesai kan," kata Khrisna di Kalijodo, Jalan Kepanduan II, Jakarta Utara, Kamis (18/2) malam. (sip)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER