Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian menyatakan kondisi lokalisasi hiburan malam Kalijodo, Jakarta Utara tidak bisa disamakan dengan Kampung Pulo, Jakarta Timur. Hal tersebut terkait rencana penindakan hukum terhadap beberapa warga di kawasan tersebut.
"Kalijodo sangat berbeda dengan Kampung Pulo. Di Kampung Pulo itu pemukiman liar," ujar Tito di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (17/2).
Tito mengatakan, di Kampung Pulo sama sekali tidak ditemukan adanya praktik premanisme dan prostitusi seperti di Kalijodo. Oleh karena itu, tindakan polisi melakukan operasi Kepolisian di Kalijodo adalah hal yang wajar dilakukan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini ada persoalan, tempat itu ada kelompok-kelompok pelaku kejahatan premanisme. Kalau ada yang bilang tidak, bohong lah," ujarnya.
Tito juga menduga di Kalijodo terjadi tindak pidana perdagangan orang. Karena kawasan tersebut dikenal sebagai area prostitusi. "Mungkin saja (ada TPPO). Kalau ada kita tindak juga," ujar Tito.
Sementara itu, Tito kembali mengklaim bahwa telah mendapat dukungan penuh dari Panglima Komando Daerah Militer Jakarta Raya Mayor Jenderal Teddy Lhaksmana untuk melakukan penindakan hukum di Kalijodo. Oleh karena itu, ia mengingatkan oknum Kepolisian RI dan Tentara Nasional Indonesia tidak melindungi kawasan tersebut.
"Pangdam Jaya sudah sangat komitmen untuk membantu. Jadi kalo ada oknum Polri dan TNI yang mungkin ada di belakang mereka akan kita habisi juga," ujarnya.
Pun demikian dengan Abdul Aziz alias Daeng Aziz yang dikenal memiliki kuasa dan diduga akan melakukan perlawanan terhadap aparat Kepolisian jika Kalijodo digusur. Ia menegaskan akan menangka Daeng jika hal tersebut benar dilakukan.
"Langkah kami akan melakukan penertiban pelaku kejahatan premanisme. Kalau itu dilawan akan kita tangkap. Saya yakin masyarakat akan membela Polri yang dibantu oleh TNI," ujar Tito.
Sebelumnya, Daeng Aziz yang dianggap sebagai tokoh Kalijodo menyebut penetapan kawasan prostitusi Kalijodo sebagai jalur hijau jauh setelah warga menempati kawasan itu. Selama ini warga juga memegang surat bukti kepemilikan bangunan dengan tanda tangan pejabat yang berwenang.
"Dibuat jalur hijau itu kapan? Mana yang lebih duluan, hunian atau jalur hijau?" kata Aziz saat ditemui di gedung DPRD DKI, Senin (15/2).
Menurut Aziz, warga sudah tinggal di Kalijodo jauh sebelum jalur hijau ditetapkan di sana. Ia mengaku mendapat informasi dari masyarakat sekitar mereka sudah tinggal di Kalijodo sejak 70 tahun lalu.
(rdk/rdk)