Hal tersebut disampaikan Ibas ditemui sebelum rapat konsultasi revisi UU KPK bersama dengan Presiden Joko Widodo dan para petinggi DPR di Istana Negara, Senin (22/2).
"Pendapat dan pandangan sebagaimana disampaikan Ketua Umum kami Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) bahwa partai Demokrat menolak jika usulan yang diajukan ke DPR masih sama," kata Ibas.
Penolakan tersebut dilatarbelakangi bahwa partai Demokrat melihat adanya kecenderungan upaya melemahkan komisi antirasuah dari telaah dan kajian partai terhadap draf usulan revisi UU KPK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia melanjutkan, selama sepuluh tahun memerintah, SBY telah mendukung penuh penegakan hukum. Salah satunya, kata Ibas, kewenangan dan porsi KPK diberikan dengan besar.
"Tentunya keinginan pihak tertentu untuk memperlemah dan tidak memperkuat KPK akan ditolak," kata Ibas.
"Agenda membahas program legislasi nasional," kata Ade di Istana Kepresidenan.
Dari keseluruhan prolegnas, ada beberapa draf rancangan undang undang yang menjadi prioritas pembahasan kali ini bersama Jokowi. Misalnya seperti Revisi Undang-undang KPK, Rancangan Undang-undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty), dan Revisi Undang-undang Antiterorisme.
"Tentu prioritas dalam waktu dekat harus dipercepat sebelum DPR reses pada pertengahan Maret ini," kata Ade.
Tampak hadir juga dalam rapat konsultasi tersebut, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, Wakil Ketua Badan Legislasi Firman Soebagyo, Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq, dan Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo. (sur)