“Rapat konsultasi bukan hanya spesifik membahas revisi UU KPK, tapi masalah lain seperti RUU Terorisme, RUU Tax Amnesty. Rencananya rapat jam 12
Kelanjutan pembahasan revisi UU KPK di parlemen pun kini menanti sikap dari Jokowi. Sang Presiden, menurut Koordinator Indonesian Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo, mesti bersikap tegas dan langsung terkait revisi UU KPK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini cermin Jokowi tidak bisa kendalikan institusinya, karena meski sudah ada juru bicara, tetapi ada pihak lain seakan jadi jubir, dalam hal ini Menkopolhukam," kata Adnan di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, kemarin.
Selain itu, Adnan menilai proses revisi UU KPK yang terus mengalami penundaan akan berdampak pada kegaduhan yang tak berujung. Oleh sebab itu, menurutnya, polemik baru akan selesai jika Jokowi menyatakan tak melanjutkan pembahasan revisi UU KPK.
"Dia kasih pernyataan, selesai. Slank tidak perlu turun ke KPK, yang lain tidak perlu turun ke DPR," kata Adnan.
Hingga kini suara penolakan revisi UU KPK masih terus bergulir. Berbagai elemen masyarakat menolak revisi UU KPK dilanjutkan. Sementara di parlemen, tiga partai menyatakan sikap menolak revisi UU KPK. Mereka adalah Partai Gerindra, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Jika disahkan dalam rapat paripurna Selasa besok, revisi UU KPK akan resmi menjadi inisiatif DPR sekaligus menandakan pembahasan bakal dilanjutkan bersama pemerintah. (agk)