"Untuk kemungkinan tersangka lainnya sebagai pengembangan dari penyidikan," kata Kepala Bagian Analisis dan Evaluasi Komisaris Besar Hadi Ramdani saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (23/2).
Saat ini baru ada satu tersangka yang ditetapkan dalam kasus Pelindo II, yakni bekas Direktur Teknik Pelindo II Ferialdy Noerlan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyidik masih bungkam saat ditanya ke mana arah pengembangan kasus ini. Kepala Subdirektorat Pencucian Uang Komisaris Besar Golkar Pangarso hanya mengatakan tersangka kasus ini lebih dari satu.
Awalnya, penyidik menemukan 10 mobile crane yang dipermasalahkan mangkrak di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Mestinya, alat-alat itu dikirimkan ke delapan pelabuhan berbeda.
Namun, setelah diselidiki, delapan pelabuhan tersebut ternyata tidak membutuhkannya. Penyidik menduga ada motif korupsi di balik pengadaannya.
Bekas Direktur Utama Pelindo II Richard Joost Lino yang sudah enam kali diperiksa sebagai saksi membenarkan penempatan 10 mobile crane itu tidak sesuai dengan rencana pengadaan. Namun, kata dia, hal itu terjadi karena ada perubahan kebutuhan perusahaan.
"Organisasi (perusahaan) itu dinamis. Perubahan itu selalu terjadi," ujarnya.