Tiga Anggota Kostrad Ditangkap karena Positif Narkoba

Abi Sarwanto | CNN Indonesia
Selasa, 23 Feb 2016 16:00 WIB
Tiga anggota pasukan komando strategis angkatan darat ditangkap tim gabungan TNI dan Polri dalam razia narkoba di komplek perumahan Kostrad, Tanah Kusir.
Ilustrasi Pil Ekstasi U.S. Customs/Newsmakers CNNIndonesia GettyImages
Jakarta, CNN Indonesia -- Tiga anggota pasukan komando strategis angkatan darat (Kostrad) ditangkap tim gabungan TNI dan Polri dalam razia narkoba di komplek perumahan Kostrad, Tanah Kusir, Senin malam (22/2/2016).

Kepala Penerangan Kostrad, Letnan Kolonel Heru saat dikonfirmasi, membenarkan penangkapan tersebut. Menindaklanjuti hal itu, Heru mengatakan pihaknya langsung melakukan rapat terbatas dengan Kepala Staf Angkatan Darat.

"Kami Kostrad konsisten dan memiliki komitmen untuk pemberantasan narkoba," kata Heru saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (23/2/2016).
Ketiga anggota Kostrad itu ditangkap bersama lima oknum anggota kepolisian, dan enam warga sipil atau total 14 orang. Hasil dari 146 anggota Kostrad yang melakukan tes urine menunjukan, ke-14 orang itu positif menggunakan narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketiga anggota yang ditangkap yakni Sersan Satu Anton Siregar, Kopral Kepala Nasikun, Kopral kepala Bambang. Dari hasil pemeriksaan Anton terindikasi positif Amphetamin dan Methamin dan Nasikun terindikasi positif Morphin.  Adapun Nasikun masih akan diperiksa lebih lanjut karena yang bersangkutan mengaku sedang mengkonsumsi obat batuk.

Sedangkan, yang ketiga adalah Bambang positif Amphetamin dan Methamin. Hasil pemeriksaan awal juga menunjukan bahwa Bambang terindikasi sebagai pengedar dan salah satu pendukung judi togel.

Heru mengatakan tak ada kompromi bagi anggota yang terbukti positif terlibat menggunakan narkoba. Bersama dengan pihak TNI, Heru menegaskan akan menindak tegas dan memprosesnya secara hukum.

"Kami sedang benahi dan tidak ada kompromi untuk soal narkoba. Untuk orang luar - oknum Polri dan sipil plus politisi - diserahkan ke polisi atau BNN," kata Heru.

Diketahui, dari keenam warga sipil yang ditangkap, satu diantaranya merupakan anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PPP yakni Ivan Haz. Hasil pemeriksaan membuktikan Ivan positif menggunakan narkoba. Diduga dia membeli barang haram itu dari anggota Kostrad.

Sementara lima warga sipil lainnya adalah Hidayat, Olan, Joni, Supri, dan Sugeng. Salah satu diantara mereka diduga berperan sebagai kurir. Sedangkan, empat lainnya merupakan warga komplek perumahan Kostrad.
Adapun lima anggota oknum kepolisian yang turut ditangkap karena diduga sebagai pembeli dari salah seorang oknum anggota Kostrad yakni, Briptu Endi dari Polres Jakarta Selatan, bertugas di KPK, Aiptu Alfi bertugas di Mabes Polri, Bripka Agus bertugas di Polsek Kebayoran lama, Aiptu Arip Polres Tangerang Selatan dan Aipda Wandi bertugas di Polres Jakarta Selatan. (yul)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER