Jakarta, CNN Indonesia -- Bambang Soesatyo, anggota tim sukses calon Ketua Umum Partai Golkar Ade Komarudin, meminta pihak kepolisian untuk mengusut aktor intelektual terkait isu dugaan gratifikasi penerimaan fasilitas jet mewah.
Meski Bambang mengklaim telah mengetahui aktor intelektual berasal dari salah satu calon ketua umum, dia menyerahkan hal tersebut kepada polisi.
"Walau kita tahu siapa aktor intelektualnya, kita minta polisi korek dari terlapor. Kita minta polisi cari siapa aktor intelektualnya," kata Bambang di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Selasa (23/2) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Siang tadi, Ade diadukan Lembaga Advokasi Kebijakan Publik (LAKP) ke Mahkamah Kehormatan Dewan karena diduga menerima gratifikasi fasilitas penggunaan fasilitas pesawat mewah untuk berkeliling daerah.
Diduga, fasilitas pesawat mewah tersebut diberikan oleh seorang pengusaha asal Kalimantan.
Terkait hal tersebut, Bambang mengatakan pihak yang melaporkan ke MKD akan diadukan dengan tuduhan pasal pencemaran nama baik, fitnah dan UU ITE.
Sebab, Bambang menilai lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang mengadu ke MKD tidak memiliki akta sertifikat dan bukti kuat.
Selain itu, Bambang menilai bukti foto yang dilampirkan merupakan miliknya pribadi. Diduga foto itu diambil dari aplikasi pesan instan miliknya oleh orang yang mengenalnya.
"Itu saya punya display picture, kan itu punya pribadi. Makanya pelanggaran individu," kata Bambang.
Mengenai pesawat jet mewah, Bambang menegaskan bahwa itu merupakan miliknya. Dia mengklaim sudah melampirkan soal kepemilikan pesawat itu dalam laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN).
Untuk itu, Bambang meminta kepada pihak-pihak yang menuduh dugaan gratifikasi diterima Ade, agar membaca kembali undang-undang yang mengatur soal gratifikasi.
"Jadi yang menyampaikan itu gratifikasi tolong dibaca lagi UU nya," ujar Bambang.
Sebelumnya, Baladhika Karya melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Lembaga Advokasi Kebijakan Publik dan Himpunan Masyarakat Anti Korupsi terhadap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Ade Komarudin ke Polda Metro Jaya, Jakarta.
Ketua Umum Baladhika Karya, Novel Saleh Hilabi mengatakan laporan pencemaran nama baik berkaitan dengan tuduhan gratifikasi pemberian pesawat pribadi oleh pengusaha kepada Ade untuk kampanye ke beberara daerah di Indonesia.
Novel menjelaskan, selain Ade, Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo juga mengklaim telah tercemarkan nama baiknya dari tindakan yang dilakukan oleh LAKP dan HAMAK.
Nama Bambang disebut sebagai orang yang diduga menjembatani pemberian pesawat pribadi kepada Ade.
(ard)