"Sudah disetujui untuk diagendakan dalam bentuk Pansus," kata Agus di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (25/2).
Meski demikian, Agus mengatakan dalam rapat Bamus tadi, masih belum diputuskan fraksi partai mana yang akan memimpin Pansus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rapat paripurna tanggal 1 Maret belum ketok palu tentang RUU Tax Amnesty yang dibahas antara pemerintah dan DPR. Mungkin pengumumannya dari rapat paripurna yang akan datang. Teman-teman fraksi masih akan pelajari," kata Agus.
Sebelumnya, Ketua DPR Ade Komarudin membantah Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak (RUU Tax Amnesty) tersandera karena penundaan revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Korupsi.
Ade berkata, proses pembahasan RUU Tax Amnesty akan tetap berjalan, baik di dalam Badan Legislasi maupun kelengkapan dewan nantinya. Dia mengatakan pembahasan akan dikebut usai masa reses anggota dewan.
"Nanti sehabis reses kita kebut jalannya dan proses di Baleg, di DPR akan dilakukan terus. Pada persidangan yang akan datang Insya Allah akan selesai," ujar Ade. (rdk)