Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon menilai pembahasan rancangan Undang-Undang tentang Pengampunan Pajak (
Tax Amnesty) dapat ditunda. Hal itu terjadi apabila sebagian besar fraksi menolak melanjutkan pembahasan RUU tersebut.
"Saya kira iya. RUU Prolegnas kan ada 40, mana yang akan diprioritaskan. Banyak sekali pekerjaan rumah DPR ini," ujar Fadli Zon di Gedung Nusantara III DPR RI, Jakarta, Rabu (24/2).
Surat presiden tentang RUU Pengampunan Pajak dibacakan di rapat paripurna, kemarin (23/2). RUU ini dianggap sangat bermanfaat bagi pemerintah terutama dalam meningkatkan pendapatan pajak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Legislator Partai Gerindra ini tidak setuju melanjutkan pembahasan RUU Pengampunan Pajak. Menurutnya, diberlakukannya pengampunan pajak belum menjamin pemasukan akan lebih baik.
"Belum tentu terjadi repatriasi dana datang dari luar negeri. Adanya rasa ketidakadilan bagi yang selama ini taat bayar pajak.
Reward mereka apa?" tuturnya.
Adapun Wakil Ketua DPR Agus Hermanto berpendapat terlalu cepat mengambil kesimpulan pembahasan RUU Pengampunan Pajak ini nantinya akan tersandera. Dia mengingatkan surat masuknya RUU itu baru dibacakan kemarin di paripurna.
"Barangkali hari ini baru terima dari kesekjenan. Bagaimana mau menolak kalau belum terlihat," ucap Agus Hermanto.
Karenanya, dia meyakini belum ada sikap akhir dari setiap fraksi atas rencana pembahasan RUU Pengampunan Pajak, termasuk dari Fraksi Partai Demokrat.
Wacana rancangan Undang-Undang tentang Pengampunan Pajak mengemuka di parlemen pada semester II 2015. RUU ini awalnya adalah inisiasi DPR.
Awalnya, DPR mengajukan RUU tentang Pengampunan Nasional (
Legal Amnesty) dengan skema upeti, di mana lingkup pengampunannya lebih luas yakni tak hanya pidana pajak tetapi juga mencakup pidana umum.
Seiring dengan menguatnya penolakan publik, pemerintah hanya mengakomodir pengampunan pidana pajak.
Menjelang akhir masa sidang 2015, terjadi perubahan inisiator atas RUU tersebut. RUU Pengampunan Nasional yang berganti menjadi RUU Tax Amnesty ditetapkan menjadi usulan pemerintah.
(obs)