"Siapa bilang enggak bisa? Bisa," ujar Ade Komarudin di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (8/3).
Sebelumnya, Komisi Hukum DPR berencana memanggil Ahok dan Kapolda Inspektur Jenderal Tito Karnavian terkait persoalan penertiban Kalijodo dan kasus Sumber Waras. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah berpendapat DPR tidak dapat memanggil Ahok karena belum melibatkan proses hukum.
Lihat juga:Gubernur Ahok Siap Hadapi Komisi Hukum DPR |
Menanggapi hal tersebut, Ade menegaskan pihaknya dapat memanggil siapapun termasuk Ahok. "Semua warga negara bisa dan DPR itu tidak boleh melakukan sesuatu yang merupakan tugas aparat penegak hukum," katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya kira itu fungsi pengawasan dalam penegakan hukum. Ada juga penggunaan TNI, itu sudah sesuai prosedur atau belum? Saya kira TNI bukan untuk jadi tukang gusur, tapi pertahanan," kata Fadli Zon.
Legislator Partai Gerindra ini juga meminta ke Ahok agar tidak tebang pilih dalam pemberantasan prostitusi. "Yang di bawah (digusur), tapi yang di atas dibiarkan saja. Saya kira saudara Ahok tahu maksudnya," tuturnya.
Komisi Hukum DPR sempat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tempat hiburan malam di Jakarta. Dalam sidak itu, ditemukan bangunan dengan izin hotel, namun terdapat berbagai wanita dari banyak negara yang diduga melakukan praktik prostitusi.
Selain itu, Komisi Hukum juga akan mengklarifikasi keterlibatan Ahok terkait kasus Sumber Waras. Desmond menilai hal itu perlu dilakukan untuk mengantisipasi fitnah atau tudingan kepada Ahok.
(sip)