"Yang berkuasa, yang terhormat, yang terhormat gituloh. Komisi III yang mau memanggil saya, tolong buktikan harta terbalik, menggunakan mobil apa, bayar pajaknya berapa, baru ngomong ke saya," kata Ahok, di Balai Kota, Jakarta, Selasa (8/3)
Selain itu, Ahok menambahkan agar DPR bekerja sesuai dengan prosedur yang berlaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menilai pemanggilan tersebut seharusnya dilakukan sesuai dengan hirarki, seperti pemanggilan Kapolri, KPK, BPK, atau Komnas HAM terlebih dahulu.
Ahok juga sempat menyinggung bagaimana kinerja DPRD DKI Jakarta, sehingga "DPR RI kok mengurusi saya, emangnya DPRD DKI enggak berguna lagi?" kata Ahok.
Meski demikian, Ahok menyadari bahwa pemanggilan itu merupakan hak DPR. "Ya, silahkan saja," kata Ahok.
Pemanggilan tersebut, dilakukan Komisi Hukum DPR dalam menjalankan fungsi pengawasan. Senin lalu, DPR memanggil Ahok bersama Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian untuk mengklarifikasi penegakan hukum Kalijodo, Hotel Alexis dan keterlibatan Ahok dalam kasus Sumber Waras.
Namun karena Tito sedang sibuk mengamankan KTT Luar Biasa OKI, pemanggilan tersebut akan dijadwalkan ulang pekan depan. (bag)