Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menilai pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ke lembaganya belum tepat dilakukan dalam waktu dekat ini. Pemanggilan orang nomor satu di ibu kota negara tidak bisa dilakukan begitu saja.
"Kalau kami langsung memanggil Ahok, kesannya politis banget Panja Ini," kata Arsul saat ditemui usai diskusi di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (8/3).
Politisi Partai Persatuan Pembangunan ini menjelaskan, pemanggilan itu berhubungan langsung dengan Panja penegakan hukum yang terkait dengan kasus RS Sumber Waras. Menurutnya, persoalan sengketa itu dilaporkan masyarakat, dalam hal ini Perkumpulan Candra Naya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak kemudian kami ujuk-ujuk panggil Pak Ahok, kami harus panggil orang-orang tertentu dulu yang terkait dengan Sumber Waras, baru terakhir pak Ahok kami panggil," ujar Arsul.
Salah satu pihak yang perlu dipanggil DPR, kata Arsul, adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sebab menurutnya, BPK merupakan pihak yang mempermasalahkan audit di RS Sumber Waras.
"Kami harus dengar dulu dari BPK. Kan, lucu yang dipermasalahkan dulu yang dipanggil, sementara yang mempermasalahkan belum (dipanggil)," kata Arsul.
Dia mengatakan, saat ini pemanggilan Ahok belum dibahas dalam sidang pleno. "Itu kebetulan baru di rapat pimpinan tapi belum diplenokan," katanya.
Meski demikian, ada pihak yang setuju dan tidak setuju dengan pemanggilan Ahok dalam waktu dekat ini. Wakil Ketua Komisi Hukum DPR RI Desmond Junaidi Mahesa mendukung pemanggilan Ahok. Sementara anggota Komisi III dari Fraksi PKS Fachri Hamzah tidak setuju dengan hal itu.
Sebelumnya, Desmond mengatakan pihaknya akan memanggil Ahok terkait persoalan penegakan hukum di Jakarta. Mereka akan membahas persoalan kasus Sumber Waras dan penertiban Kalijodo. Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian juga akan ikut dipanggil Komisi Hukum.
"Beberapa hal terkait persoalan-persoalan hukum hari ini. Persoalan Sumber Waras, penggusuran, perdagangan orang yang itu dibilang berizin seperti Alexis, itu kan perdagangan manusia," kata Desmond.
Menurut Desmond, pemanggilan Ahok merupakan tindaklanjut hasil keputusan rapat pleno Komisi III DPR RI, beberapa waktu lalu. Dalam rapat tersebut, persoalan Kalijodo dan Hotel Alexis menjadi bahan yang akan diklarifikasi kepada Ahok.
Sedangkan terkait kasus Sumber Waras, Desmond mengatakan, pihaknya ingin mengklarifikasi keterlibatan Ahok dalam kasus tersebut. Hal ini agar tidak terjadi fitnah atau tudingan kepada Ahok.
Dalam kasus ini, Komisi Pemberantasan Korupsi belum menemukan adanya praktik korupsi dalam aktivitas pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
(bag)