Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak terusik dengan adanya gugatan praperadilan kasus dugaan korupsi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat. Ahok, sapaan Basuki, tak merasa gugatan tersebut sebagai upaya penjegalan dirinya dalam Pemilihan Kepala Daerah 2017.
"Kalaupun mau menjegal di Pemilihan Gubernur, menurut saya terlalu naif ya karena saya sudah bilang kalau bisa dibuka saja semua," kata Ahok saat ditemui di Hotel Grand Hyatt, Senin (14/3).
Pada hari ini sidang praperadilan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan RS Sumber Waras yang diajukan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditunda. Pihak termohon yakni KPK tidak hadir dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan tersebut.
Koordinator Maki, Boyamin Saiman mengajukan gugatan karena hingga kini KPK belum menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi itu. Kasus ini ditangani KPK setelah menerima laporan di antaranya bukti audit Badan Pemeriksa Keuangan yang mengindikasikan kerugian negara Rp 191 miliar dari pembelian lahan oleh pemerintah provinsi DKI Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ahok pernah menjalani pemeriksaan di BPK. Menurut dia, selama ini dirinya meminta hasil pemeriksaannya di BPK agar dipublikasikan. Menurut Ahok jika hasil pemeriksaan itu dibuka maka orang-orang akan dibuat tertawa oleh pertanyaan yang dilayangkan para auditor terhadap dirinya. Tak hanya masyarakat, pihak Dirjen Pajak juga pasti akan tertawa jika melihatnya.
Menurut Ahok ada kemungkinan para penggugat melayangkan gugatan praperadilan dengan harapan KPK bisa segera menaikkan kasus Sumber Waras ke ranah penyidikan. Namun begitu Ahok menganggap itu sebagai hal yang biasa aja. Ahok meyakini KPK akan bertindak secara profesional dan tidak akan terpengaruh oleh desakan pihak lain.
"Kalau memang tak ada barang bukti bagaimana bisa masuk penyidikan? Mungkin dia (penggugat) menggunakan cara praperadilan untuk menaikkan ke penyidikan," ujar Ahok.
Boyamin menyatakan gugatannya ini bukan bentuk serangan kepada Ahok menjelang pilihan gubernur 2017. Gugatan ini, menurutnya, bersifat netral karena jika diterima maupun ditolak hakim penyelidikan oleh KPK akan tetap berjalan.
"Saya hanya ingin KPK menyelesaikan kasus ini dan segera menetapkan tersangka. Ketika saya dituduh punya kepentingan dalam perkara ini, kan sudah ada tolok ukur hukum dari hasil audit BPK itu," katanya.
(yul/yul)