Jakarta, CNN Indonesia -- Kejaksaan Agung menerima kunjungan Commissioner Independent Commission of Anti Corruption (ICAC) Hong Kong Mr Simon YL Peh beserta delegasi di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta pada pukul 11.00 WIB, Kamis (17/3).
Kedatangan ICAC Hong Kong ini dikatakan Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Amir Yanto dalam rangka menjalin hubungan bilateral antar sesama badan penegak hukum.
Pertemuan bilateral Jaksa Agung Muhammad Prasetyo bersama Mr Simon YL Peh hari ini difokuskan untuk membahas persoalan sistem penyidikan yang diterapkan di Kejaksaan Agung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Nanti delegasi tersebut juga akan mengunjungi Gedung Bundar, sekaligus menemui jajaran Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung,” kata Amir Yanto di Jakarta.
Pada tahun 1970-an, korupsi menjadi masalah krusial di Hongkong. Budaya korupsi yang mengakar pada para pemegang kekuasaan di berbagai institusi baik negara maupun swasta Hongkong akhirnya mendorong lahirnya badan independen pemberantas korupsi Hongkong yang lebih dikenal dengan ICAC (Independent Commission Against Corruption) pada tahun 1974.
Sejak terbentuk, ICAC fokus untuk memberantas korupsi di Hongkong. Salah satunya korupsi yang mengakar di tubuh kepolisian Hongkong. ICAC berhasil menangkap Kepala Kepolisian Hongkong Peter Godber yang dinyatakan terlibat korupsi dengan menyembunyikan 4,3 juta dollar Hongkong dan 600.000 dollar AS di rekeningnya di luar negeri pada tahun...
Sejak saat terjadi penurunan kasus korupsi di badan kepolisian Hong kong hingga 70 persen. Dari 1.443 laporan pada 1974, menjadi 446 laporan pada 2007. Hongkong menjelma menjadi negara terbersih kedua di Asia berdasarkan Indeks Persepsi Korupsi (CPI).
Dengan diselenggarakannya pertemuan yang bisa berkembang menjadi bentuk kerjasama bilateral ini diharapkan bisa meningkatkan sistem Pemberantasan dan penanganan kasus korupsi di Indonesia.
(bag)