Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memeriksa Putra Muliya selaku mantan General Manager Pelabuhan Panjang PT Pelabuhan Indonesia II terkait dengan perkara dugaan korupsi pengadaan Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II.
"Hari ini KPK memeriksa Putra Muliya terkait tindak pidana korupsi pengadaan QCC di Pelindo II dengan tersangka RJL (Richard Joost Lino)," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andrianti ketika dikonfirmasi pada Rabu (23/3).
Keterangan Putra akan tertuang di berita acara penyidikan. Nantinya berkas tersebut dapat menjadi dasar pembuatan dakwaan yang akan dibacakan saat sidang penuntutan terhadap Lino.
KPK mengendus ada modus korupsi yang diduga dilakukan Lino melalui penunjukkan langsung perusahaan penggarap proyek pengadaan tiga buah QCC tahun 2010, PT Wuxi Hua Dong Heavy Machinery, Ltd (HDHM). Merujuk data paparan praperadilan KPK, Lino menginstruksikan perubahan spesifikasi QCC yang dibutuhkan dari single lift ke twin lift.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(yul)