Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyatakan adanya potensi tindak pidana korupsi dari proyek yang dijalankan PT Pertamina di Merak. Agus mengatakan KPK memberikan beberapa rekomendasi kepada Pertamina dalam pencegahan korupsi.
"Iya ada (indikasi korupsi). Tadi kan sudah disebut salah satunya di Merak. Di Merak itu segera kita tindak lanjuti, kita nanti akan segera memberikan rekomendasi," kata Agus di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (24/3).
Potensi korupsi yang dimaksud Agus ada dalam perjanjian kerjasama antara Pertamina dengan PT Orbit Terminal Merak di Merak terkait penyewaan terminal penyimpanan BBM. Kontrak awal dilakukan Pertamina dengan Oiltanking Merak, tapi berubah nama menjadi Orbit Terminal Merak, setelah ada pergantian pemilik pada 2014.
Pada hari ini, Direktur Utama PT Pertamina, Dwi Soetjipto, mengunjungi KPK dengan menyerahkan hasil investigasi dan pemaparan atas sektor hulu dan hilir di PT. Pertamina.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tindak lanjutnya dari KPK akan kami dukung," ujar Dwi.
Menurut Dwi, ada beberapa sektor di tempat yang dipimpinnya dianggap rentan bisa terjadi tindak pidana korupsi, di antaranya dalam proses pengiriman Migas, pelaksanaan proyek dan kontrak kerja dengan pihak ketiga.
"Pertamina butuh support dari KPK, apakah itu nantinya bentuknya pendampingan dan sebagainya sehingga kita bisa menghindari adanya kesalahan-kesalahan langkah ke depan," ujarnya.
(yul)