Rembang, CNN Indonesia -- Khawatir dengan nasibnya, ribuan nelayan di perairan Rembang, Jateng hari ini berencana turun ke jalan memblokir jalur Pantura. Para nelayan menuntut pencabutan pelarangan penggunaan cantrang yang diterapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pujiastuti.
Unjuk rasa para nelayan yang tergabung dalam Asosiasi Dampo Awang Bangkit (ADAB) bakal dimulai dengan long march. Aksi itu dimulai dari Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Tasik Agung hingga ke ruas jalur pantura menuju Tuban, Jatim.
Menurut para nelayan, pelarangan cantrang dalam mencari ikan yang juga diterapkan untuk nelayan membuat penghasilan nelayan di perairan Rembang menurun drastis. Bahkan, beberapa nelayan harus gulung tikar karena kesulitan mencari ikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Cantrang yang digunakan nelayan sini ukurannya kecil, bukan seperti yang dipakai kapal-kapal besar sehingga tidak akan merusak lingkungan atau menghabiskan ikan kecil,” kata Maurid Condro Wahyu, Sekretaris Asosiasi Dampo Awang Bangkit.
Untuk itu, para nelayan meminta Menteri Susi Pujiastuti mencabut aturannya soal cantrang karena bagi nelayan kecil sangat berpengaruh dalam penghidupan.
Dari pengamatan CNN Indonesia, para nelayan sudah berkumpul dan siap turun ke jalan.
Menteri Susi masih Banyak PR
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti disebut masih memiliki banyak pekerjaan rumah (PR) tahun depan. Jika pemerintah ingin target kontribusi sektor perikanan terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional meningkat di atas 2,5 persen dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) naik lebih dari Rp400 miliar, maka PR tersebut harus diselesaikan.
Wakil Sekretaris Jenderal Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Niko Amrullah mengungkapkan tanpa melakukan sejumlah perbaikan, maka kontribusi sektor perikanan tangkap terhadap ekonomi Indonesia tidak akan berubah.
Niko mencatat, pemerintah harus memenuhi kebutuhan alat tangkap ramah lingkungan seperti yang dihendaki Menteri Susi dengan melarang penggunaan pukat harimau, cantrang, dan sebagainya.
“Pemerintah juga harus bisa menjaga harga jual komoditas ikan dan produk perikanan, memberikan kemudahan akses terhadap modal usaha, serta menyelenggarakan sistem perizinan yang mudah, murah dan akuntabel sejak awal 2016,” kata Niko.
(sip)